Berita Nasional
Presiden Prabowo Minta Danantara Dikelola Transparan, Harus Bisa Diaudit Setiap Saat oleh Siapapun
Danantara Indonesia adalah untuk anak dan cucu kita. Danantara Indonesia untuk itu harus dikelola sebaik-baiknya dengan sangat hati-hati,
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Presiden RI Prabowo Subianto (Presiden Prabowo) menegaskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara harus dapat diaudit setiap saat oleh siapa pun.
Saat peluncuran Danantara, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025), Presiden Prabowo mengatakan bahwa Danantara harus dikelola dengan sebaik-baiknya dan dengan sangat hati-hati, serta transparan.
Sebab, kata Prabowo lagi, Danantara didirikan untuk generasi penerus Indonesia.
“Danantara Indonesia adalah untuk anak dan cucu kita. Danantara Indonesia untuk itu harus dikelola sebaik-baiknya dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi,” kata Prabowo.
“Harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia,” lanjutnya.
Prabowo menuturkan kebanggaannya dengan diluncurkannya Danantara ini.
Baca juga: Danantara Diresmikan Presiden Prabowo Hari Ini, Kelola Aset Rp 14.670 Triliun
Danantara, menurut Prabowo, adalah tonggak sejarah Indonesia menuju kemandirian ekonomi, ketahanan, dan kesejahteraan.
Ia pun mengatakan bahwa ke depannya Indonesia tidak mau lagi menjual sumber daya alam murah untuk bangsa lain.
Menurut Prabowo, pembentukan Danantara ini menandai era baru bagi BUMN, yang bukan saja entitas bisnis, tapi sebagai aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Ketua Umum Gerindra ini menegaskan, BUMN harus beroperasi dengan standar yang tinggi, governance terbaik dan mengedepankan inovasi, gagasan besar, kemajuan teknologi, sekaligus menjaga disiplin, kehati-hatian serta komitmen tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.
“Saya yakin dan percaya Indonesia akan terus melangkah maju lebih kuat dan lebih bersatu dari sebelumnya. Dengan keyakinan ini mari kita bergerak bersama, bersatu dalam tujuan teguh dalam tekat, dan yakin bahwa pencapaian terbesar Indonesia masih ada di depan mata,” ujar Prabowo.
“Percayalah Indonesia akan capai cita-citanya. Kita akan menjadi negara maju, makmur, terhormat,” tandas dia.
Inilah pemimpin Danantara
Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2/2025) di Istana Kepresidenan Jakarta.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan, Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara.
"Ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif," kata Yusuf.
Berdasarkan kabar yang beredar, jajaran petinggi Danantara akan diisi beberapa anggota Kabinet Merah Putih.
Posisi Chief Executive Officer (CEO) akan dijabat oleh Rosan Roeslani yang sekarang menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Lalu, posisi Chief Operating Officer (COO) akan dijabat oleh Dony Oskaria yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.
Satu nama lagi, tapi bukan merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih, adalah Pandu Sjahrir. Ia dikabarkan akan menjadi Chief Investment Officer (CIO) Danantara.
Pandu adalah pengusaha yang juga keponakan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
Keberadaan Pandu sebagai bagian dari Danantara sudah pernah disinggung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Pada Selasa (11/2/2025), kala itu Kementerian PKP baru saja merampungkan rapat bersama Bank Indonesia, Kementerian BUMN, Komisi XI DPR RI, dan Danantara.
Dalam konferensi pers yang digelar usai rapat, ada Maruarar bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, dan Pandu.
Pandu diperkenalkan oleh Maruarar sebagai perwakilan dari Danantara.
Sebagai informasi, Danantara baru saja dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR.
Nantinya, terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara pada tahap awal operasional. Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Ketujuh BUMN ini dipilih karena merupakan yang memiliki kepemilikan aset terbesar dari total 47 BUMN yang ada saat ini.
Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia hasil bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga akan bergabung dengan Danantara.
Dengan demikian, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).
Lalu apa saja tugas dari Danantara?
Berdasarkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, salah satu tugas badan pengelola aset jumbo tersebut adalah mengelola dividen BUMN.
Hal tersebut tercantum pada pasal 3F ayat(1). Selanjutnya pada ayat 2 pasal 3F disebutkan ada enam tugas BPI Danantara dalam melaksanakan tugas mengelola dividen BUMN, yakni:
1. Mengelola dividen holding investasi, dividen holding operasional dan dividen BUMN.
2. Menyetujui penambahan dan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
3. Bersama Menteri BUMN membentuk holding investasi dan holding operasional.
4. Bersama Menteri BUMN menyetujui usulan hapus buku dan hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional.
5. Memberikan pinjaman, menerima pinjaman dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden.
6. Mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI yang membidangi BUMN atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan holding investasi dan holding operasional.
Hal terpenting ada di Pasal 3Y draf RUU BUMN yang mengatur bahwa Menteri BUMN, pengurus BPI Danantara hingga pegawai BUMN bisa lolos dari tuntutan pertanggungjawaban atas kerugian negara.
Mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya.
Dalam Pasal 3Y draf RUU BUMN disebutkan bahwa menteri, organ, dan pegawai Badan, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan beberapa syarat tertentu.
Organ Badan yang dimaksud, pertama adalah Dewan Pengawas yaitu Menteri sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh presiden sebagai anggota badan pelaksana yaitu Danantara.
Dalam pasal 3R RUU BUMN ada syarat usia yang bisa dipenuhi agar bisa menjadi Kepala BPI Danantara yakni maksimal 70 tahun saat dilantik pertama kali. Sementara untuk jajaran direksi maksimal 60 tahun.
Dalam pasal 3A dan B poin 4, seluruh saham holding investasi dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan Badan Danantara. Negara memiliki 1 persen saham seri A Dwiwarna dengan hak istimewa melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN.
"Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) memiliki 99 persen (sembilan puluh sembilan persen) saham seri B pada Holding Investasi," bunyi poin 6 pasal 3 AB.
Begitupun untuk Holding Operasional, seluruh sahamnya dimiliki oleh negara Indonesia dan badan. Pembagian sahamnya sama, yakni 1 persen dimiliki Negara Indonesia melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan BUMN. Sementara saham seri B pada Holding Operasional sebanyak 99 persen dimiliki oleh Badan.
(Sumber : Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Rebut Piala Wapres, Qori Terbaik dari 9 Negara Bersaing dalam MTQ Internasional di Masjid Istiqlal |
|
|---|
| Detik-detik Segerombol Pria Mesum Diturunkan Paksa dari Kereta |
|
|---|
| Sutradara Pesta Babi Kasih Paham TNI Soal Lulus Sensor Film |
|
|---|
| Prabowo Keliru, Sebut Kenaikan Dolar Tak Berdampak Pada Orang Desa |
|
|---|
| Di Museum Marsinah, Prabowo Minta Aparat Rela Mati untuk Rakyat Bukan Sebaliknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Peresmian-Danantara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.