Berita Viral
KomisiI III DPR Minta Divisi Propam Tindak Tegas Oknum Polisi Intimidasi Dua Personel Band Sukatani
Menurut Rudi, tidak boleh ada lagi Polda atau pejabat atau personel Polri yang anti kritik.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kasus dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap dua personel Band Sukatani bikin anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo geram.
Rudianto pun, menekankan, dari kejadian dugaan intimidasi terhadap dua personel band Sukatani ini, ia meminta seluruh Polda beserta jajaran di bawahnya dan para personel Polri haruslah menyikapi kritik dengan bijak apapun bentuknya.
Terkait kasus dugaan intimidasi oknum polisi terhadap dua personel Band Sukatani, menurut Rudi, tidak boleh ada lagi Polda atau pejabat atau personel Polri yang anti kritik.
"Sikap arif dan bijaksana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyikapi kritik harus jadi contoh, harus diteladani semua personel dan unit di Polri dari level Mabes Polri sampai level terendah di Polsek," ujar Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Nasdem di Komisi III DPR ini kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Menurut Rudi, kritik yang terkandung dalam lagu 'Bayar Bayar Bayar' karya grup Band Sukatani seharusnya juga menjadi pengingat bagi Polri secara institusi maupun bagi para personel Kepolisian untuk berbenah.
Selain itu, Rudi mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana menjadikan band Sukatani sebagai duta Polri.
Baca juga: Sosok Vocalis Band Sukatani Novi Citra Indriyati: Sarjana Guru yang Aktif di Dunia Seni saat Kuliah
"Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa Polri terbuka menerima kritik untuk evaluasi perbaikan Polri yang kemudian Kapolri ingin menjadikan Band Sukatani sebagai juri atau band duta untuk Polri patut kita dukung bersama. Pernyataan ini jelas sekali juga merupakan bentuk dukungan Kapolri kepada Band Sukatani dalam berkarya," pungkasnya.
Rudi mendukung Divisi Propam Mabes Polri memeriksa oknum personel Subdit I Ditressiber yang diduga melakukan intimidasi kepada personel Band Sukatani.
Rudi mendorong Divpropam Polri agar memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum tersebut.
"Semua oknum yang diduga terlibat melakukan intimidasi harus ditindak dan diberikan sanksi tegas. Proses pemeriksaannya juga harus transparan," kata Rudi.
Rudi menegaskan, Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri tentu akan terus mengingatkan Polri untuk tetap terbuka, dan tidak bersikap represif jika ada kritik dari masyarakat termasuk dari kalangan musisi atau seniman atau grup band.
Rudi pun menyayangkan sikap Polda Jawa Tengah melalui oknum personel Subdit I Ditressiber yang melakukan klaBifikasi atau permintaan keterangan kepada dua personel Band Sukatani yaitu Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel.
"Seharusnya Polda Jawa Tengah tidak serta merta bersikap represif, apalagi diduga cenderung bersikap intimidatif kepada dua personel Band Sukatani, sehingga mereka minta maaf dan menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari semua platform," ujarnya.
"Bahkan, Novi Citra yang berprofesi sebagai guru itu dipecat dengan dugaan akibat ada surat dari pihak Polda Jawa Tengah ke pihak sekolah. Cara-cara represif dan intimidatif seperti ini tidak boleh lagi terus terulang," imbuh Rudi.
Di sisi lain, Rudianto memuji sikap arif yang ditunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan lagu "Bayar Bayar Bayar" yang dilantunkan Band Sukatani.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi lagu 'Bayar Bayar Bayar' karya grup Band Sukatani, di mana lirik lagu tersebut berisi kritik yang sangat tajam terhadap polisi. Saya salut dengan sikap Kapolri," kata Rudianto.
BERITA VIDEO : IMBAS LAGU 'BAYAR BAYAR BAYAR' BAND SUKATANI DITAWARI JADI DUTA POLRI
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan intervensi kepada grup Band Sukatani.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Mereka sebelumnya menemui band asal Purbalingga itu di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).
Usai pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul Bayar Bayar Bayar oleh band Sukatani.
"Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani," kata Artanto pada Sabtu (22/2/2025).
Pemeriksaan anggota Ditsiber tersebut dilakukan di Mapolda Jateng Kota Semarang sejak Jumat pekan lalu hingga Senin (24/2/2025).
(Sumber : Tribunnews.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divisi Propam Polri Diminta Sanksi Tegas Oknum Polisi yang Diduga Intimidasi Band Sukatani,
Kabar Siswa SMAN 62 Dipecat Sekolah Usai Ditangkap Demo, Sudindik Jaktim: Kami Belum Ambil Keputusan |
![]() |
---|
Desa Sukawangi Bogor Mendadak Viral, Ditetapkan Masuk Kawasan Hutan, Begini Reaksi Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Sindir Menpar Widiyanti Mandi Air Galon Saat Kunker, Prilly Latuconsina Banjir Dukungan Netizen |
![]() |
---|
Kencan sama Selingkuhan Pakai Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo Dipecat Kini Jadi Sopir Truk Lagi |
![]() |
---|
Wali Kota Prabumulih Minta Maaf, Hadiahi Motor Listrik untuk Kepsek dan Satpam SMPN 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.