Pagar Laut di Tangerang

Anggota DPR Desak Menteri Kelautan Terbuka Soal Dalang Pagar Laut, Tak Percaya Kades yang Membiayai

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dinilai menutup-nutupi dalang pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
PAGAR LAUT TANGERANG -- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kedua dari kiri) di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). Sakti Wahyu Trenggono dicecar DPR soal pagar laut Tangerang, Kamis (27/2/2025). 

"Kalau memang benar, agar saya juga agak bingung tadi sudah teman-teman nanya mungkin kah bayar Rp48 miliar dan sebagainya, tapi saya tidak bisa paksakan KKP melebihi kewenangannya."

"Saya hormat atas itu dan untuk itu saya juga ingin karena ada yang di otak kita ada yang enggak masuk akal," ujar Sonny di ruang rapat komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia juga mempertanyakan harta kekayaan Kades Kohod hingga memiliki mobil mewah Rubicon.

Dia juga mempertanyakan alasan Kades Kohod membangun pagar laut tanpa ada manfaat apapun untuknya.

"Beliau punya Rubicon dan lain sebagainya tapi menyiapkan Rp 17 miliar untuk bikin pagar laut sementara dia tidak merasakan manfaat atas itu kayaknya kita sedang dibohongi secara berjamaah," jelasnya.

Karena itu, Sonny pun meminta agar Kades Kohod untuk menjadi justice collaborator dalam kasus pemasangan pagar laut. Dia menyebut tidak masuk akal Kades Kohod menjadi pelaku tunggal dalam kasus tersebut.

"Kalau memang terbukti kalau kepala desa adalah pelakunya saya minta kades dan perangkat desa itu untuk menjadi justice collaborator karena di kepala kita masih merasa itu adalah sesuatu yang hil yang mustahal," katanya.

Tak jauh berbeda, Anggota Komisi IV dari Fraksi NasDem, Rajiv juga mempertanyakan dari mana asal uang Kades Kohod hingga dia mampu membayar denda Rp48 miliar.

"Sanksinya bayar administrasi senilai Rp48 miliar. Pertanyaannya simpel banyak juga duitnya kepala desa."

"Duitnya dari mana nih pak? Ini jangan sampai jadi masalah baru lagi jadi blunder di publik," tanya Rajiv kepada Trenggono.

"Apakah seorang kepala desa mampu bayar Rp48 miliar? Mulia sekali sih kepala desa ini mau mengeluarkan uangnya Rp48 M untuk pagar laut," sambungnya.

Karena itu, Rajiv meminta Trenggono untuk transparan membuka kasus pagar laut tersebut karena  kasus ini harus memiliki kepastian hukum.

"Saya rasa kita perlu sama-sama konkrit, Pak, di sini kita bukan mau menyerang siapapun, tapi harus ada kepastian hukum dan KKP juga harus berani tegas."

"Jangan ragu-ragu, Pak. Ada ketua komisi IV tenang aja, Pak. Aman itu, Pak," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di  Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved