Kasus Korupsi Minyak Mentah

Ahok Siap Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi di Pertamina yang Rugikan Negara Rp 193 Triliun

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, buka suara terkait kasus mega korupsi Pertamina

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
KASUS KORUPSI -- Mantan Komisari Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Gedung KPK di Kuningan, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Kabar terbaru, Ahok mengaku siap memberi informasi terkait kasus korupsi di Pertamina yang tengah diusut Kejagung. 

Lalu harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang ditentukan Menteri ESDM akan membuat semuanya lebih efisien dan tak ada ruang bagi mafia.

"Intinya gini, bubarin Petral itu main-main, bohong-bohong doang kalau orangnya sama."

"Kalau mau bubarin semua sistem mafia migas, ikutin saran saya deh. E-katalog itu LKPP orang kita bos pemerintah. Harga ICP ditentukan Menteri ESDM, subholding kilangnya Pertamina itu kan kurang efisien sebetulnya."

"Harusnya kilang yang lebih modern lebih murah, jadi kalau saya mengatakan harga Kilang Pertamina patokan e-katalog karena sudah dibeli dari subholding, termasuk LPG kan barang enggak cukup, avtur segala macem selesai."

"Apa yang mau dimafia, dan Indonesia siap perang sama siapapun, karena punya stok minyak bisa setahun," kata Ahok.

Namun jika pemerintah tak mau mengubah sistem tersebut, pemeriksaan Riva Siahaan dkk yang saat ini ditangkap Kejagung hanyalah untuk mengganti pemain.

"Ini bukan beyond. Tapi ada tangan penguasa yang masuk. Ini bisa kemana-mana kalo dibongkar, saya seneng banget ini," ujarnya.

"Saya bilang ke pemerintah saat ini, kalau tidak mau melakukan e-katalog di LKPP pengadaan bahan migas, saya berani jamin (ini) cuman mau ganti pemain, ada yang mau makan itu uang," kata dia.

Ahok kembali menegaskan jika pemerintah tak membereskan e-katalog, Pertamina hanya akan menjadi sarang korupsi.

Diberitakan sebelumnya, Ahok berpeluang diperiksa Kejagung atas korupsi Pertamina.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Salah satunya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. 

Dalam kasus ini, mereka melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved