Berita Bisnis

Platform Digital hotelmurah.com Gratiskan Tagihan Listrik Masjid dan Musala di Indonesia, Caranya?

Program ini dilaksanakan mulai Maret-Desember 2025 dan hanya berlaku untuk tagihan listrik pascabayar, tidak mencakup layanan token listrik.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
LISTRIK GRATIS - Ilustrasi bukti pembayaran listrik gratis untuk masjid/musala. Platform digital hotelmurah.com meluncurkan program inovatif untuk melunasi tagihan listrik masjid dan musala kecil secara gratis mulai Maret-Desember 2025 

TRIBUNBEKASI.COM — Memasuki bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, platform digital hotelmurah.com meluncurkan program inovatif untuk melunasi tagihan listrik masjid dan musala kecil secara gratis. 

Program ini diselenggarakan sebagai upaya mendukung masjid dan musala yang ada di Indonesia, mulai 1 Ramadan 1446 Hijriah ini.

Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama (Kemenag), jumlah masjid di Indonesia adalah 299.692 unit.

Sementara itu, jumlah musala yang terdaftar di Indonesia lebih banyak, yaitu 376.469 unit (per Maret 2024).

Jumlah ini mencerminkan tingginya antusiasme umat Muslim di Indonesia untuk memiliki sarana ibadah yang memadai, mengingat peran penting masjid dan mushola sebagai tempat ibadah, pusat syiar agama, serta tempat pembinaan keagamaan.

Menurut CEO hotelmurah.com, Ari Sudradjat, melalui program ini pihaknya akan menyalurkan dana senilai Rp500 juta per tahun, yang diimplementasikan melalui pembayaran tagihan listrik pascabayar bagi masjid dan musala di seluruh Indonesia.

Baca juga: Masih Perlu Waspada, Kepala BMKG Ungkap Curah Hujan Tinggi Diprediksi Terjadi Hingga 11 Maret

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 5 Maret 2025 Ini

“Dengan budget Rp 500 juta/tahun atau sekitar Rp 50 juta per bulan, berarti ada sekitar 1.000 masjid/musala setiap bulan yang akan dibayarkan listriknya,” ungkap Ari Sudrajat dalam pernyatan resminya, Rabu (5/3/2025). 

“Angka itu bisa bertambah lagi karena masih banyak juga musala yang tagihannya relatif kecil, bahkan hanya Rp 10 ribu juga ada,” imbuhnya.

Menurut Ari, inisiatif ini bermula ketika tim hotelmurah.com, saat mengecek data pelanggan, menemukan banyak masjid dan musholla yang menggunakan layanan pembayaran listrik melalui platform mereka. 

“Alhamdulillah, hotelmurah.com telah diberikan banyak rezeki oleh Allah SWT. Sebagai bentuk rasa syukur, kami berkomitmen menyisihkan sebagian keuntungan perusahaan untuk melunasi tagihan listrik masjid dan musholla sebesar total Rp500 juta tahun ini, yang akan kami alokasikan sebesar Rp50 juta per bulan,” katanya.

Program ini akan dilaksanakan setiap bulan, mulai Maret-Desember 2025 dengan kriteria penerima yang ditetapkan untuk masjid dan mushola dengan tagihan listrik pascabayar maksimal Rp50.000 per bulan. 

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 5 Maret 2025, di KFC Metland Tambun

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu ini, 5 Maret 2025, di Depan Polsek Telagasari

“Perlu dicatat, inisiatif ini hanya berlaku untuk tagihan listrik pascabayar dan tidak mencakup layanan token listrik,” tegas Ari.

Untuk mengakses layanan ini, pengurus masjid atau musholla cukup mengikuti langkah-langkah berikut, yakni, kunjungi website hotelmurah.com, lalu pilih menu Listrik, dan masukkan ID Pelanggan PLN milik masjid atau musala.

Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan jumlah tagihan listrik.

Jika jumlah tagihan maksimal Rp50.000, maka tagihan tersebut akan lunas secara otomatis tanpa harus mengeluarkan biaya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved