Sosok Pengusaha Ikan asal Bandung yang Acungkan Pistol dan Gedor Mobil Mantan Pacar
Aksi seorang pengusaha di Bandung yang meggedor-gedor mobil mantan kekasihnya, terekam kamera dan videonya jadi viral.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, CIMAHI -- Aksi Hartono Soekwanto (53), pengusaha asal Bandung, Jawa Barat, menimbulkan kehebohan.
Hartono menggedor-gedor mobil mantan pacar menggunakan pistol.
Aksi pengusaha ikan koi terhadap mobil yang dikemudikan NA (29), mantan kekasihnya tersebut terekam kamera dan videonya jadi viral.
Hartono akhirnya diciduk polisi.
Dia mengakui aksinya menggedor-gedor mobil mantan pacarnya.
Hartono sudah memberikan segalanya termasuk mobil yag dikemudikan NA itu.
Oleh karena itu ia merasa sakit hati saat diputus.
Jalinan Asmara
Empat tahun menjalin hubungan, Hartono Soekwanto tak terima diputus korban secara sepihak.
Pelaku dan korban ternyata sempat menjalin asmara.
Namun Hartono mengamuk karena tak terima hubungannya diputus sepihak oleh korban.
Amukannya pun berujung aksi koboi jalanan terjadi di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (2/3/2025).
Diberitakan sebelumnya sebuah mobil yang menepi dihampiri seorang pria yang membawa senjata api dan memaksa penumpang turun.
Tiga wanita yang berada di dalam mobil panik dan merekam teror yang dilakukan pria berkaos putih tersebut.
Video aksi koboi viral usai diunggah di akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Polres Cimahi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku aksi koboi bernama Hartono Soekwanto (53).
Pengusaha asal Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025).
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan tiga wanita yang ada di dalam mobil berinisial NA (29), IZ (22) dan RKF (26).
NA selaku pengemudi mobil merupakan mantan kekasih Hartono Soekwanto.
Motif aksi teror yakni Hartono tak terima hubungan asmara diputus sepihak oleh NA.
"Jadi, motifnya ini pelaku tidak terima karena korban tidak mau lagi menjalin hubungan. Pelaku dan korban memiliki hubungan tanpa status selama empat tahun," tuturnya.
Saat diperiksa, tersangka mengaku hubungan mereka berakhir dua bulan lalu padahal NA sudah mendapatkan banyak hal termasuk mobil yang ditumpangi saat kejadian.
Hartono tak sengaja melihat mobil tersebut dan menghentikan secara paksa.
"Dia mengejar mobil (mantan kekasihnya), lalu diminta berhenti. Teman perempuannya ini yang duduk di kursi penumpang dan merekam," sambungnya.
Kasus ini dilaporkan korban IZ ke Polres Cimahi, Senin (3/3/2025).
"Perlu disampaikan bahwa tidak ada perusakan kendaraan seperti yang viral di media sosial. Tersangka kami amankan kemarin," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Hartono dapat dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHPidana.
"Dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun," katanya.
Izin Senpi Dicabut
Tak hanya menahan Hartono, Polres Cimahi turut mencabut izin senjata api (senpi) jenis pistol yang dimiliki Hartono Soekwanto.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melansir dari Tribunjabar.com, Selasa (4/3/2025).
Dari pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi, izin senjata api milik HS dikeluarkan oleh Baintelkam Polri.
"Karena yang mengeluarkan dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam," kata Tri Suhartanto
Tri mengungkapkan, polisi telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa viral tersebut. Hasilnya, HS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Polres akan melakukan koordinasi dengan Baintelkam Polri untuk proses pencabutan izin senjata api yang dimiliki oleh HS.
"Untuk sementara senpi akan digudangkan di Gudang Satintel Polres Cimahi," ujarnya.
Tri menuturkan, senjata api jenis pistol tersebut digunakan HS saat melakukan aksi teror terhadap sejumlah wanita yang berada dalam sebuah mobil di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, Minggu (2/3/2025) siang.
Hartono sempat menggedor kaca, berusaha membuka paksa pintu mobil hingga membuat 3 wanita di dalam mobil. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Kecelakaan di Cipularang, Bus Pimajasa Tabrak Truk Derek Jasa Marga |
![]() |
---|
Jalur Sesar Lembang Terlanjur Jadi Pemukiman Penduduk, BPBD Ingatkan Potensi Gempa Bumi |
![]() |
---|
Persib vs Persebaya di GLBA Jumat Sore, Thom Haye dan Eliano Reijnders Berpeluang Debut |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Masih Cari Lima Senjata Api Laras Panjang yang Dijarah dari Polsek Matraman |
![]() |
---|
GAWAT! 7 Senjata Api di Polsek Matraman Jaktim Dijarah, Baru 2 Dikembalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.