Hakim Senior Pengadilan Agama Batam Ditusuk Seseorang saat Hendak ke Kantor, Pelaku Sulit Dikenali

Seorang hakim senior di Pengadilan Agama (PA) Batam menjadi korban penusukan saat hendak ke kantor, Kamis (6/3/2025) pagi.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
tribunbatam.id/Istimewa
HAKIM KORBAN PENUSUKAN - Hakim Pengadilan Agama Batam Gusnahari dirawat di RSBP Batam, Kamis (6/3/2025). Gusnahari jadi korban penusukan seseorang di dekat tempat tinggalnya, Kamis pagi. 

Pihak Pengadilan Agama (PA) Batam mengaku terkejut dengan peristiwa penusukan yang dialami hakim Gusnahari.

"Kami juga kaget, kejadian pagi tadi. Sekarang sudah di RS BP Batam," ujar Azizon, Humas PA Batam

Azizon mengungkapkan bahwa sebenarnya Gusnahari telah ada jadwal untuk sidang Kamis pagi.

Tetapi karena adanya peristiwa penusukan ini, posisi Gusnahari dalam sidang digantikan oleh hakim lainnya. 

Menanggapi hal ini, Azizon pun meminta pengamanan terhadap hakim diperketat.

Menurut Azizon, sebagai hakim, tentu ada saja pihak yang mungkin merasa tidak puas dengan putusan pengadilan.

"Tapi ini kejadian yang sangat disayangkan. Kami harap ada perlindungan lebih bagi para hakim agar kejadian serupa tidak terulang," tuturnya.

Azizon mengatakan bahwa Gusnahari merupakan hakim senior di PA Batam

Gusnahari telah bertugas selama bertahun-tahun dan dijadwalkan pensiun pada Agustus 2025 mendatang. Di bulan itu, usia Gusnahari genap 65 tahun. 

"Beliau sudah lama bertugas di sini, bahkan sejak zaman Pak Barmawi dulu. Harusnya Agustus nanti sudah pensiun," jelas Azizon.  

Azizon menyebutkan bahwa selama ini Gusnahari dikenal sebagai sosok yang tegas dalam menjalankan tugasnya.

Sepengetahuannya juga, Gusnahari tidak memiliki catatan konflik dengan pihak lain.  

Karena itulah, pihaknya pun kaget dengan peristiwa penusukan yang menimpa Gusnahari.

 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved