Bocah 12 Tahun Meninggal Setelah Ditolak RSUD Batam, Diduga karena Pakai Kartu BPJS

Seorang pasien usia 12 tahun, dikabarkan meninggal setelah ditolak oleh RSUD Batam karena statusnya sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Ian Sitanggang
DIMAKAMKAN - Warga menghadiri pemakaman Muhammad Alif Okto Karyanto (12) yang meninggal setelah disuruh pulang oleh pihak RSUD Batam, Minggu (15/6/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BATAM -- Seorang bocah berusia 12 tahun, Alif Okto Karyanto, meninggal dunia kurang lebih 2 jam setelah pulang dari rumah sakit, Minggu (15/6/2025) dinihari.

Kabar yang beredar, Alif diduga ditolak oleh RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau, karena statusnya sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Lain halnya jika Alif didaftarkan sebagai pasien umum dan biaya perawatannya ditanggung oleh pihak keluarga.

Peristiwa ini menjadi viral setelah diunggah oleh pengguna media sosial Facebook bernama Suprapto.

Dalam unggahannya, Suprapto menceritakan kronologi saat orang tua Alif membawa anaknya ke RSUD Batam pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah pasien masuk melalui Unit Gawat Darurat (UGD), pihak rumah sakit menginformasikan bahwa mereka tidak dapat merawat Alif karena pasien tidak masuk dalam kategori darurat.

"Kami tidak tahu kok rumah sakit bisa berkata seperti itu, padahal jika pasien tengah malam ke UGD pasti sudah sakit. Karena orang tuanya warga tidak mampu jika harus bayar sendiri maka oleh pada Minggu 15 Juni 2025 jam 02.30, pasien dibawa pulang setelag menebus obat bayar sendiri," ungkap Suprapto dalam postingannya.

Keluarga Alif memutuskan untuk membawa pulang Alif setelah membayar semua biaya yang diminta pihak rumah sakit.

Setiba di rumahnya, Alif dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (15/6/2025) dinihari.

"Tapi nahas, sampai di rumah ananda pukul 04.30 mengembuskan napas terakhir," tambahnya.

Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari, membantah tuduhan mengenai penolakan perawatan terhadap peserta BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

"Saat itu juga langsung kami layani di IGD sesuai keluhan dua jam sebelumnya terlihat sesak di rumah. Akhirnya kami kasih bantuan oksigen, pemeriksaan respirasi, nadi ulang, laboratorium, dan pemeriksaan kadar oksigen," ujar Sri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/6/2025).

Sri menambahkan, saat tiba di rumah sakit, kondisi Alif stabil dan tidak memenuhi kriteria gawat darurat, sehingga tidak bisa dijamin oleh BPJS.

Setelah hampir empat jam diobservasi, kondisi pasien tetap stabil dan akhirnya dipulangkan dengan rekomendasi untuk rawat jalan. "Jadi kami sudah melayani. Bukan tidak melayani, seperti yang disebarkan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved