Soroti Penugasan Tentara Aktif di Pemerintahan, 19 Organisasi Masyarakat Sipil Menolak Revisi UU TNI
Sebanyak 19 organisasi masyarakat sipil menolak revisi UU TNI yang prosesnya telah dimulai di DPR. Apa alasannya?
Organisasi yang tergabung dalam Koalisi ini di antaranya Imparsial, YLBHI, Kontras, PBHI Nasional, dan Amnesty International Indonesia.
Kemudian juga ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, dan Centra Initiative.
Selain itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, dan Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP).
Selanjutnya adalah Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN).
Sebanyak 10 orang perwakilan hadir langsung dalam konferensi pers di Gedung YLBHI Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (6/3/2025) dan ada dua orang yang menyampaikan pandangannya secara virtual.
Sejumlah poster dipajang dalam konferensi pers pada Kamis siang. Poster-poster tersebut merupakan seruan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI atau RUU TNI.
Satu di antaranya menampilkan kolase lima foto perwira aktif TNI yang menduduki jabatan sipil yakni Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, Mayjen Maryono, Mayjen Irham Waroihan, Laksamana Pertama Ian Heriyawan, dan Mayjen Novi Helmy Prasetya.
Pada poster yang sama ditulis juga jabatan mereka yakni Sekretaris Kabinet, Irjen Kementerian Perhubungan, Irjen Kementerian Pertanian, Badan Penyelenggara Haji, dan Dirut Perum Bulog
Selain itu, ditulis juga "Pengisian jabatan sipil oleh tentara aktif oleh pemerintah merupakan bentuk perlawanan terhadap supremasi hukum".
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI terkait revisi UU TNI pada Selasa (4/3/2025).
Al Araf berharap DPR juga turut mengundang 19 organisasi masyarakat sipil tersebut untuk hadir dalam rapat dan memberikan masukan.
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative itu mengaku tidak tahu mengapa hanya tiga orang yang mewakili dua organisasi masyarakat sipil yang diundang hadir pada RDPU (4/3/2025).
Sebagai catatan hanya tiga orang yang hadir dalam RDPU tersebut yakni Ketua Badan Pengurus Setara Institute Ismail Hasani, Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie, serta Al Araf.
"Saya berharap DPR panggil 19 (organisasi masyarakat sipil) ini. Saya nggak tahu (kenapa hanya dua organisasi yang diundang), itu kan otoritas mereka," ungkap Al Araf di sela-sela konferensi pers di Gedung YLBHI Menteng Jakarta Pusat.
"Saya berharap justru DPR memanggil mereka untuk memberikan masukan," ungkapnya.
Farhan Masih Hilang Sejak Aksi Demo Akhir Agustus, Senyum Sang Ayah Kini Berganti Cemas |
![]() |
---|
Gugus Tugas Pencari Fakta Temukan Dugaan Unsur Kesengajaan pada Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
KontraS Bongkar Fakta Kematian Affan: Ternyata Rantis Brimob Dilengkapi Kamera Eksternal |
![]() |
---|
KontraS Desak Kapolri Dicopot Usai Ricuh Demo Agustus 2025, Soroti Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Api Berkobar Semakin Besar Saat Motor Polisi Dibakar, Demo Tolak UU TNI di Depan DPR Memanas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.