Banjir Bogor

Tertibkan Bangunan Liar di Hulu DAS Bekasi, Kemenhut Segel 10 Vila di Sentul dan Jonggol 

operasi penertiban bangunan liar ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan. 

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Istimewa
SEGEL VILA --- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan operasi penertiban penggunaan kawasan hutan Hulu DAS Bekasi di wilayah Sentul dan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. pada Selasa (11/3/2025). 

• Arwani Green Villa: 1 papan peringatan

• Villa sebelah Awania Garden Villa: 1 papan peringatan

• Villa belakang Awania Garden Villa: 1 papan peringatan

• Kanawa villa : 1 papan peringatan

Dalam rangka kegiatan penyelamatan DAS di kawasan hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan membentuk Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan Pada Daerah Aliran Sungai. 

"Satgas ini akan melaksanakan kegiatan serupa di daerah aliran sungai dalam kawasan hutan di seluruh Indonesia," tutur Dwi.

Selain penertiban, Kemenhut juga akan mempercepat program rehabilitasi hutan di kawasan yang terdampak perambahan. 

Menurut Dwi, masyarakat setempat akan diajak untuk berpartisipasi dalam kegiatan penanaman kembali dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan. 

"Program ini bertujuan untuk memulihkan kembali daya dukung lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat melalui program ekonomi hijau," jelasnya.

Kementerian Kehutanan juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha, untuk turut serta dalam menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal.

"Keberlanjutan lingkungan hidup hanya dapat tercapai dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola hutan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan," tandas Dwi.

(Sumber : Warta Kota, Hironimus Rama/Ron)

 

 

Sumber: Tribun depok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved