Polisi yang Tembak Mati Sopir Mobil Pikap Asal Banjarmasin Minta Izin untuk Asuh Anak-anak Korban

Anton Kurniawan, polisi pelaku penembakan di Kalteng, menyatakan niatnya untuk mengasuh anak-anak korban.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunkalteng.com/Sri Mariati
SUASANA SIDANG - Terdakwa Anton Kurniawan meminta maaf sambil menangis di hadapan keluarga korban pada persidangan di PN Palangkaraya, Senin (17/3/2025).  

TRIBUNBEKASI.COM, PALANGKARAYA - Sidang kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi Anton Kurniawan Suyanto terhadap Budiman Arisandi kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (17/3/2025). 

Pada sidang tersebut, Anton Kurniawan menyatakan niatnya untuk mengasuh anak-anak Budiman.

Hal itu terungkap dalam sidang di PN Palangkaraya, Senin (17/3/2025).

"Izinkan saya meminta maaf, saya menyesal, saya salah dan izinkan saya meminta untuk mengasuh anak-anak ibu," ucap Anton yang telah dipecat dari Polri sambil menangis tersedu-sedu.

Anton Kurniawan merupakan polisi yang menembak Budiman Arisandi di Katingan, Kalteng, pada November 2024.

Awalnya Anton menghentikan mobil pikap yang dikemudikan Budiman. Dia bermaksud mencari-cari kesalahan Budiman untuk kemudian diselesaikan lewat uang damai.

Namun Anton kemudian menembak Budiman lalu menguasai mobil yang dikemudikan warga Banjarmasin, Kalsel, tersebut.

Anton kemudian membuang mayat Budiman di hutan.

Pada sidang ketiga tersebut, sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan, saksi pertama yang diminta keterangannya adalah kesaksian dari istri dan ayah Budiman.

Sidah, istri Budiman Arisandi, antara lain ditanya mengenai keberadaan korban terakhir, sebelum ditemukan meninggal.

Setelah meminta keterangan istri dan ayah korban, hakim memberikan waktu untuk Anton Kurniawan untuk memberikan tanggapan.

Di hadapan hakim dan keluarga serta pengunjung sidang, Anton menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

"Izinkan saya meminta maaf saya menyesel, saya salah dan izinkan saya meminta untuk mengasuh anak-anak ibu," ucapnya sambil menangis tersedu-sedu.

Antn juga mendatangi istri korban lalu bersujud dan meminta maaf.

Pada kesempatan berikutnya, terdakwa kedua Haryono pun meminta maaf kepada istri korban karena tidak mencegah dan tak berkutik ketika perbuatan itu terjadi di depan matanya.

"Saya pun meminta maaf kepada keluarga korban, karena tidak mencegah itu terjadi dan tidak tahu dan di luar dugaan saya," kata dia. 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved