Kakak Adik Jual Ginjal
Kakak Adik Jual Ginjal di Bundaran HI Demi Bebaskan Ibunya Ditahan di Polres Tangsel Dituduh Mencuri
Kakak adik tersebut menawarkan ginjal di kawasan Bundaran HI, Jakarta lantaran Ibunya yang telah dizalimi melakukan pencurian.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.
Namun tetap saja Yani ditahan di Polres Tangerang.
“Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin,” jelas dia.
Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.
Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.
Penangguhan penahanan dikabulkan
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril mengatakan, Yani dan keluarganya sudah memberikan keterangan sekaligus klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Pihak keluarga pun telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Yani.
“Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive.com, Sabtu (22/3/2025).
Dia pun memastikan, Yani kini sudah bisa berkumpul kembali bersama kedua putranya di rumah.
“Untuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” imbuhnya.
(Sumber : Warta Kota, Yolanda Putri Dewanti/m27)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.