Berita Bekasi
Pemkab Bekasi Tegaskan Pria Berseragam Minta THR di Pasar Cibitung Bukan dari Pemda
Gatot Purnomo mengatakan, peristiwa ini terjadi pukul 03.00 WIB dan sudah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar serta keamanan setempat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," ujar suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah, Minggu (23/3/2025).
Semenjak Gubernur Dedi Mulyadi mendeklarasikan bahwa warga boleh videokan anggota Ormas maka pedagang itu baru berani mengunggahnya.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, 24 Ramadan 1446 H, Senin 24 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, 24 Ramadan 1446 H, Senin 24 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan
"Resiko juga Pak saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong pak Ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," ujarnya.
Tampak dalam kuitansi itu ditujukan untuk pria bernama Agus Sodri untuk pembayaran retribusi sebesar Rp 200 ribu.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Pemkab Bekasi
pungutan liar (pungli)
pasar Cibitung
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi
Gatot Purnomo
Kali Cilemahabang Bekasi Kerap Tercemar, Warga Menanti Ketegasan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Final Kompetisi Golf The Jababeka Masters 2025 Berlangsung Sengit Hingga Hole Terakhir |
![]() |
---|
Dua Maling Pagar Besi Ruko di Bekasi Dilepas, Kok Bisa? Ini Pertimbangannya |
![]() |
---|
Tersorot CCTV Rekam Ibu Majikan Tanpa Busana, ART Gigit Jari Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Motifnya |
![]() |
---|
ART di Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara usai Rekam dan Kirim Video Majikan Tanpa Busana ke Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.