DPRD Kota Bekasi

Massa Sempat Bakar Ban saat Geruduk Gedung DPRD Kota Bekasi, Kini Pengamanan Dilakukan 24 Jam

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani mengatakan massa sempat melakukan aksi bakar ban pada malam hari dan dilakukan di depan gerbang masuk DPRD.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
KANTOR DPRD DIGERUDUK - Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani saat ditemui di kantor DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa (25/3/2025). Lia menyatakan pihaknya memperketat pengamanan usai massa menggeruduk DPRD Kota Bekasi dan melakukan pembakaran ban di gerbang masuk kantor DPRD Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR — Sekretarian DPRD Kota Bekasi memperketat pengamanan  usai sejumlah massa menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa (25/3/2025).

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani mengatakan massa sempat melakukan aksi bakar ban pada malam hari dan dilakukan di depan gerbang masuk DPRD Kota Bekasi

"Sebagaimana diketahui tadi bahwa saat adzan isya pun mereka masih menunjukkan aksinya dan mereka membakar ban di depan gedung DPRD," kata Lia Erliani saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (25/3/2025). 

Berdasarkan hal itu, Lia Erliani menjelaskan pihaknya langsung meningkatkan keamanan selama 24 jam ke depan untuk memastikan gedung DPRD dalam kondisi yang kondusif. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan penyisiran untuk memastikan tidak adanya orang asing yang masih berada di sekitar lingkungan DPRD Kota Bekasi

"Kini 24 jam kami melakukan pengamanan dan tadi saya sudah arahkan Pamdal, tim dari Satpol PP dan tim dari kepolisian untuk tetap berjaga 24 jam secara bergiliran," jelasnya. 

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, 26 Ramadan 1446 H, Rabu 26 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, 26 Ramadan 1446 H, Rabu 26 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan

Seperti diketahui, Lia menjelaskan sejumlah OTK menggeruduk kantor DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan aspirasi menolak UU TNI itu dapat masuk ke ruangan paripurna ketika petugas gabungan dari Polisi dan Satpol PP tengah melangsungkan salat ashar.

"Pada saat salat ashar sebagian anggota polisi dan Satpol PP, karena kami juga sedang melaksanakan ibadah puasa, ketika itu ternyata mereka (Massa aksi) masuk ke dalam hingga ke dalam ruang sidang paripurna," jelasnya.

Lia menuturkan niat massa aksi ingin masuk ke ruang sidang paripurna sempat tertahan oleh petugas Pamdal.

Namun dikarenakan jumlah massa aksi lebih banyak dibandingkan petugas Pamdal, akhirnya mereka dapat masuk ke ruang sidang paripurna.

"Pintu masuk (Ruangan sidang paripurna) itu hanya ada beberapa tim PAMDAL dan beberapa tim atau staf dari sekretariat DPRD Kota Bekasi semuanya juga Satpol PP dan lainnya sedang melakukan sholat sebagian dan di bawah, kalah jumlah jadinya petugas saat itu," tuturnya.

Lia menegaskan faktor lain massa aksi bisa masuk ruangan sidang paripurna DPRD Kota Bekasi karena tidak adanya pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian, sehingga dapat disimpulkan aksi yang dilakukan itu belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, 26 Ramadan 1446 H, Rabu 26 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toyo Denso Indonesia Butuh Lagi Quality Control Staff-Japanese Speaker

"Yang pasti tadi hanya menyampaikan beberapa aspirasi mereka itu info dari Polres karena kebetulan memang Polres juga menyampaikan ini (aksi) belum dikeluarkan izin untuk melakukan aksi dan demo di gedung DPRD ini," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan video yang diterima TribunBekasi, puluhan orang saat berada di ruangan paripurna itu nampak berdiri di meja para dewan.

Tembok hingga kursi di ruangan tersebut terlihat dicoret-coret menggunakan pylox.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved