Lebaran 2025

Cegah Macet Horor di Jalur Wisata Puncak, Dedi Mulyadi Liburkan Operasional Angkot Selama Lebaran

Dedi Mulyadi mengaku telah membuat perjanjian (MOU) dengan para sopir angkot untuk berhenti beroperasi sementara.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Warta Kota/Hironimus Rama
ANGKOT LIBUR --- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (topi putih) saat berkunjung ke Mako Polres Bogor di Cibinong, pada Kamis (27/3/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor akan menghentikan operasional angkutan kota (angkot) di jalur wisata Puncak selama periode mudik dan libur Lebaran 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIBINONG --- Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor meminta angkutan kota (angkot) di jalur wisata Puncak untuk tidak beroperasi selama periode mudik dan libur Lebaran 2025.

Kebijakan angkot di jalur wisata Puncak dilarang beroperasi ini diberlakukan untuk mencegah kemacetan lalu lintas parah di jalur wisata Puncak selama periode mudik dan libur Lebaran.

"Kami berencana meliburkan operasional angkot di jalur wisata Puncak selama Hari Raya Idul Fitri dan seminggu setelahnya," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat bertemu dengan para pengemudi angkot di Polres Bogor, Cibinong, pada Kamis (27/3/2025) malam.

Dengan kebijakan ini, diharapkan jalur Puncak lebih lancar dan nyaman bagi pemudik.

"Kebijakan ini diterapkan mulai dari Jalan Raya Ciawi hingga Jalan Raya Puncak," ujarnya.

Dedi Mulyadi mengaku telah membuat perjanjian (MOU) dengan para sopir angkot untuk berhenti beroperasi sementara.

Baca juga: Jalanan di Bekasi Dipenuhi Pemudik, Pemkot Prediksi Puncak Arus Mudik 28 Maret dan Balik 4 April

"Mereka akan diliburkan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan seminggu setelahnya sehingga jalur lalu lintas menjadi kosong. Kita ingin mengurangi kemacetan serta mencegah terjadi nya laka lantas," paparnya.

Sebagai bentuk dukungan bagi para sopir angkot yang akan diliburkan tersebut, pemerintahan Jawa Barat dan Kabupaten Bogor secara bersama - sama akan memberikan kompensasi.

"Kami akan berikan bekal agar mereka tetap dapat menikmati liburan bersama keluarga tanpa harus khawatir kehilangan pendapatan," ucap Dedi. 

Terkait kompensasi kepada para pengemudi angkot tersebut, pemerintah daerah memberikan uang sebesar Rp 3 juta yang disalurkan sebanyak dua kali.

"Uang kompensasi diberikan dua kali yakni Rp 1,5 juta selama arus mudik dan sisanya seminggu setelah Lebaran berlangsung," beber Dedi. 

Dengan kebijakan ini, para supir angkot bisa menikmati liburan bersama keluarga dengan ada bekal yang akan diberikan berupa sembako dan uang tunai.

"Mereka bisa mudik dan juga berwisata bersama keluarganya dengan tenang dan tercukupi selama libur Lebaran," ucap Dedi.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menambahkan kebijakan ini membuktikan kepedulian pemerintahan terhadap nasib para supir angkot.

"Gubernur Jawa Barat bersama Forkompinda Kabupaten Bogor dan stakeholder terkait lainnya bersinergi menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat luas selama arus mudik dan libur Lebaran," paparnya.

Dia menambahkan kebijakan ini membuat semua warga, baik pendatang, wisatawan maupun masyarakat kabupaten Bogor, dapat merayakan serta menikmati hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah secara kondusif.

"Kami tidak ingin masyarakat menderita karena kemacetan selama mudik dan libur Lebaran 2025," tandas Rudy.

(Sumber : Warta Kota, Hironimus Rama/Ron)

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved