Presiden: Bila Tidak Diawasi, Teknologi Digital Bisa Merusak Kehidupan Bangsa

Presiden mengesahkan peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam perlindungan anak

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
SAHKAN PP - Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/2025). Presiden mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak.  

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengatakan teknologi digital bisa membawa kemajuan yang pesat bagi manusia.

Namun, bila tidak diawasi atau dikelola dengan baik maka akan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat mengesahkan peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam perlindungan anak di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/3/2025).

"Teknologi digital ini menjanjikan, bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan. Tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik, justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita," katanya.

Prabowo mengatakan anak-anak Indonesia harus tumbuh secara kreatif. Anak Indonesia juga harus sehat jiwa dan raga.

"Harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya," katanya.

Karenanya perlu langkah penanganan agar perkembangan negatif dari media digital tidak meracuni anak.

"Karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga kita dapat rumuskan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak," katanya.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak. Aturan itu disahkan di hadapan sejumlah menteri kabinet merah putih.

Dalam peluncuran aturan ini, Presiden Prabowo turut mengundang ratusan anak-anak dari tingkat SD hingga SMA.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved