Senin, 18 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Urus STNK Tanpa Ribet: Proses Mudah dan Cepat dengan SEVA

STNK) adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kendaraan Anda telah terdaftar dan memenuhi ketentuan hukum

Tayang:
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Dok SEVA
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kendaraan Anda telah terdaftar dan memenuhi ketentuan hukum. 

Apa Itu STNK dan Mengapa Penting?

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kendaraan Anda telah terdaftar dan memenuhi ketentuan hukum untuk digunakan di jalan. STNK mencantumkan informasi penting seperti nomor polisi, identitas pemilik, serta spesifikasi kendaraan.

Pentingnya STNK tidak bisa diremehkan. Dokumen ini tidak hanya sebagai bukti kepemilikan kendaraan, tetapi juga sebagai syarat utama dalam berbagai transaksi seperti jual beli kendaraan, perpanjangan pajak, hingga klaim asuransi. Kehilangan atau keterlambatan perpanjangan STNK bisa berakibat denda hingga kendaraan terancam tidak bisa digunakan secara legal.

Mengapa STNK Harus Segera Diperpanjang?

Mungkin Anda berpikir menunda perpanjangan STNK tidak masalah. Namun, jika STNK kadaluarsa, kendaraan Anda dianggap ilegal dan berisiko terkena tilang oleh pihak berwenang. Selain itu, jika dibiarkan terlalu lama, Anda bisa dikenakan denda yang cukup besar. Oleh karena itu, penting untuk mengurus STNK tepat waktu agar tetap nyaman berkendara tanpa hambatan.

Berapa Harga Bikin STNK Baru?

Biaya pembuatan STNK baru bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan wilayah. Berikut estimasi biayanya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016:

  • Motor: Rp 100.000
  • Mobil: Rp 200.000
  • BPKB Mobil: Rp 375.000

Namun, perlu diingat bahwa biaya ini belum termasuk pajak kendaraan, biaya administrasi, dan biaya lainnya.

Bagaimana Cara Mengurus STNK?

Proses pengurusan STNK bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Samsat atau menggunakan layanan online seperti SEVA. Berikut langkah-langkah umum dalam mengurus STNK:

  1. Persiapkan Dokumen – KTP pemilik, BPKB mobil, dan STNK lama.
  2. Datangi Samsat atau Gunakan Layanan Online – Jika melalui SEVA, cukup akses layanan melalui website.
  3. Lakukan Pembayaran – Pastikan Anda membayar sesuai dengan biaya yang ditetapkan.
  4. Ambil STNK Baru – Jika mengurus sendiri, STNK baru bisa diambil setelah proses selesai. Namun, jika menggunakan SEVA, STNK akan dikirimkan ke alamat Anda.

Apa Syarat Membuat STNK Baru?

Untuk mengurus STNK baru, berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

  • KTP pemilik kendaraan (asli dan fotokopi)
  • BPKB mobil (asli dan fotokopi)
  • Faktur pembelian kendaraan
  • Formulir permohonan STNK baru
  • Surat keterangan dari kepolisian jika STNK hilang

SEVA Permudah Pengurusan Surat Kendaraan dengan Layanan Terintegrasi

SEVA, platform layanan finansial dari Astra, menghadirkan solusi praktis bagi pemilik kendaraan melalui Layanan Surat Kendaraan. Layanan ini dirancang untuk mempermudah proses pengurusan berbagai dokumen kendaraan, sehingga pelanggan dapat menikmati pengalaman yang lebih efisien dan bebas repot.

SEVA hadirkan solusi praktis bagi pemilik kendaraan melalui Layanan Surat Kendaraan.
SEVA hadirkan solusi praktis bagi pemilik kendaraan melalui Layanan Surat Kendaraan. (dok SEVA)

Layanan Surat Kendaraan SEVA

Layanan ini mencakup berbagai kebutuhan dokumen kendaraan, seperti:

  • Perpanjangan STNK Tahunan dan 5 Tahunan – Memastikan kendaraan tetap legal di jalan tanpa antre panjang di Samsat.
  • Balik Nama STNK dan BPKB – Memudahkan proses perubahan kepemilikan kendaraan dengan cepat dan aman.
  • Blokir Plat Nomor Kendaraan – Mencegah penyalahgunaan plat nomor yang tidak lagi digunakan.
  • Mutasi Kendaraan – Mengurus perpindahan registrasi kendaraan antar wilayah tanpa kerumitan.

SEVA bekerja sama dengan JumpaPay, perusahaan jasa profesional dalam pengurusan dokumen kendaraan. Setiap proses dilakukan oleh tim berpengalaman untuk menjamin keamanan dan keakuratan dokumen pelanggan.

Keunggulan Layanan Surat Kendaraan SEVA

  1. Proses Online yang Mudah – Pelanggan dapat mengajukan layanan melalui platform SEVA tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.
  2. Transparansi Biaya – Estimasi biaya diberikan di awal, menghindari biaya tambahan yang tidak terduga.
  3. Penjemputan dan Pengantaran Dokumen – Tim SEVA akan menjemput dokumen ke alamat pelanggan dan mengantarkannya kembali setelah proses selesai, memberikan kenyamanan ekstra.

Layanan ini saat ini tersedia untuk registrasi kendaraan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Pelanggan dapat mengakses layanan ini dengan mengunjungi www.seva.id/layanan-surat-kendaraan dan mengikuti instruksi yang tersedia.​seva.id

Tentang SEVA

SEVA adalah platform yang dioperasikan oleh PT Astra Auto Digital, yang memudahkan pengguna dalam proses pengajuan pembelian dan pembiayaan (kredit) mobil, serta layanan fasilitas dana tunai dan pengurusan surat kendaraan yang didukung oleh mitra terpercaya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved