Kasus Pencurian

Tega Nian, Komplotan Maling Bobol Rumah Lansia saat Salat Id dan Gasak Emas Batangan 250 Gram

Menurut Halik, kawanan pencuri yang membobol rumahnya berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
BOBOL RUMAH - Pemilik rumah, Alimin Halik (Berkacamata) menunjukkan rumahnya yang dibobol komplotan maling saat Hari Raya Idulfitri. Pelaku membawa kabur emas 250 gram senilai ratusan juta rupiah. 

TRIBUNBEKASI.COM — Komplotan maling tega membobol rumah yang dihuni sepasang warga lanjut usia (lansia) dan membawa kabur emas batangan dari rumah korban tepat di momen Hari Raya Idulfitri 1446 hijriah/2025, Senin (31/3/2025) pagi.

Kasus pencurian itu terjadi di rumah lansia di Jalan Tipar Raya, Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat saat korban tengah melaksanakan Salat Ied.

Korban yang bernama Alimin Halik (74) menjelaskan, saat kejadian, ia bersama istrinya sedang meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Ied.

“Itu kami berangkat Salat Ied, jam 06.15 WIB ya, jadi rumah pun kosong,” kata Alimin Halik saat ditemui di lokasi, Rabu siang (2/4/2025).

Sepulangnya Salat Ied, Halik terkejut kondisi rumahnya sudah dalam keadaan berantakan.

Padahal, sebelum meninggalkan rumah, Halik memastikan semua pintu sudah terkunci.

Baca juga: Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni, Polda Lampung Terapkan Skema Delay System

Baca juga: Seorang Lansia Terseret 100 Meter Hingga Tewas Ketika Tertabrak Kereta Api di Bekasi 

“Diacak-acak dua kamar, yang diambil emas 250 gram,” ungkapnya.

“Sekarang harga emas Rp 1,9 juta, kalau diuangkan sekitar 475 jutaan,” sambungnya.

Menurut Halik, komplotan pencuri yang membobol rumahnya berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor.

Mereka masuk ke rumah Halik melalui pintu belakang dengan cara membobol kunci.

“Pelaku empat orang dua motor, motornya Beat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Cimanggis, Kompol Tatang Targana menjelaskan, korban telah membuat laporan polisi (LP).

Baca juga: Catat, Ini Syarat Dapat Rumah Subsidi bagi Perawat, Bidan, dan Tenaga Kesehatan

Baca juga: Usai Cetak Rekor, Cek Detail Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Rabu Ini Turun Rp 7.000 Per Gram

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut.

“Sudah buat LP, masih dilidik,” kata Tatang dengan singkat. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved