Arus Balik Lebaran

Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni, Polda Lampung Terapkan Skema Delay System

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyatakan pihaknya telah siap mengawal para pemudik dalam perjalanan kembali ke daerah asal mereka.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. HO/Mabes Polri
ARUS BALIK MUDIK - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyiapkan skema Delay System yang diharapkan dapat membantu mengurai arus balik mudik di Pelabuhan Bakauheni, Rabu (2/4/2025). Dipastikan para pemudik dapat nyaman dan aman perjalanan kembali ke daerah asal mereka. 

TRIBUNBEKASI.COM — Untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan pada momen arus balik Lebaran Idulfitri di Pelabuhan Bakauheni, Polda Lampung bakal menerapkan skema Delay System

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyatakan pihaknya telah siap mengawal para pemudik dalam perjalanan kembali ke daerah asal mereka.

“Dalam menghadapi arus balik, kami telah menyiapkan strategi Delay System namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada volume kendaraan yang ada," ujar Irjen Helmy Santika dalam keterangan resminya, Rabu (2/4/2025).

"Jika kepadatan masih dalam batas wajar, kami akan mengoptimalkan penggunaan kantong parkir di sekitar pelabuhan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irjen Helmy Santika menjelaskan bahwa penerapan Delay System pada tahun ini masih mengacu pada sistem yang telah diterapkan sebelumnya.

Pelaksanaannya Delay System mengacu pada kategori indikator yang terdiri dari tiga tingkat: hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red).

Baca juga: Seorang Lansia Terseret 100 Meter Hingga Tewas Ketika Tertabrak Kereta Api di Bekasi 

Baca juga: Catat, Ini Syarat Dapat Rumah Subsidi bagi Perawat, Bidan, dan Tenaga Kesehatan

“Indikator tersebut telah kami tetapkan sebagai acuan dalam pengaturan lalu lintas. Jika tingkat kepadatan mencapai kategori kuning, yang berarti antrean kendaraan telah mencapai Kilometer (KM) 4, maka Delay System akan diaktifkan," papar Irjen Helmy Santika.

Menurut Irjen Helmy Santika, kendaraan akan ditahan sementara di rest area serta kantong parkir atau buffer zone di jalur lintas tengah, timur, dan barat yang menuju Pelabuhan Bakauheni.

Selain itu, Polda Lampung bersama dengan pemangku kepentingan terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket di beberapa titik, termasuk di rest area Tol Lampung serta jalan lintas dan arteri.

Skrining ini bertujuan untuk membantu pemudik yang belum memiliki tiket penyeberangan.

“Skrining tiket telah dilakukan di beberapa rest area, seperti di KM 49 dan KM 20, serta di sejumlah jalan arteri. Proses ini telah dimulai sejak periode arus mudik, sehingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki tiket,” tambahnya.

Berdasarkan data dari PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Selatan, jumlah pemudik dari Pulau Jawa yang telah memasuki Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Wika tercatat sebanyak 933.804 orang. 

Baca juga: Usai Cetak Rekor, Cek Detail Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Rabu Ini Turun Rp 7.000 Per Gram

Baca juga: Cuti Bersama, Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu ini, 2 April 2025 Tutup

Data ini dihimpun sejak H-10 hingga hari kedua perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.

Dengan strategi yang telah disiapkan, diharapkan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar, serta mampu mengurangi potensi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved