Berita Jakarta

Pramono Berhentikan Direktur IT Bank DKI dan Lapor Bareskrim karena Gangguan Aplikasi JakOne Mobile

Kendala ini juga sudah terjadi sejak 29 Maret 2025 dan hingga kini masih berlangsung yang membuat nasabah mengeluh.

Wartakotalive.com
PECAT DIREKTUR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan beberapa waktu lalu. Pramono mengambil sikap tegas memecat Direktur IT Bank DKI dan Lapor Bareskrim karena adanya gangguan Aplikasi JakOne Mobile. 

TRIBUNBEKASI.COM Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas atas masalah gangguan layanan transaksi perbankan Bank DKI yang tengah dikeluhkan nasabah.

Sejumlah nasabah Bank DKI mengeluh karena sistem dari aplikasi JakOne Mobile yang terjadi kendala error.

Salah satu kendala yang dialami Bank DKI adalah tidak bisanya transfer ke bank, e-wallet dan lainnya.

Kendala ini juga sudah terjadi sejak 29 Maret 2025 dan hingga kini masih berlangsung yang membuat nasabah mengeluh.

Gubernur Pramono memutuskan untuk memberhentikan Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI.Diketahui jabatan tersebut diisi oleh Amirul Wicaksono.

"Saya akan putuskan pembebastugasan direktur IT-nya segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang," ujar Pramono dikutip dari akun Instagram pribadinya melalui video @pramonoanungw, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Ayah Kandung Rudapaksa Dua Anaknya di Bekasi Sejak 2016, Terungkap saat Korban Cerita ke Saudara

Baca juga: Lucky Hakim Beberkan Alasannya Liburan ke Jepang, Begini Penjelasannya

Tak hanya itu, orang nomor satu di Jakarta itu akan melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri. 

Mas Pram, sapaan Pramono pun melarang semua jajaran Pemprov DKI ikut campur atau menghalangi penyelesaian masalah gangguan layanan Bank DKI.

"Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. karena ini sudah keterlaluan. Enggak mungkin enggak melibatkan orang dalam," helas Pramono.

Mas Pram juga menegaskan bahwa semua tindakan yang merugikan masyarakat harus menerima konsekuensinya. 

Dia menilai, tidak ada satupun pejabat Pemprov DKI maupun BUMD DKI yang kebal hukum.

"Siapa pun yang ikut campur, saya akan ambil tindakan. Kenapa ini dilakukan? Untuk membangun trust kepada publik, bahwa publik ini tidak ada yang terganggu," jelasnya.

Baca juga: Buntut Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Diperiksa Itjen Kemendagri 2 Jam Lebih, Ditanya Apa Saja?

Baca juga: Rudapaksa Dua Anak Kandung, Kuli Bangunan di Bekasi Diciduk Polisi

Sebelumnya diberitakan, sejumlah nasabah Bank DKI mengeluhkan layanan JakOne Mobile yang error membuat transaksi terganggu sejak malam takbir Idul Fitri 1446 H atau Minggu 30 Maret 2025 malam.

Salah satu ASN Guru DKI Jakarta, Ratnawati (59) menyebutkan Aplikasi JakOne Mobile milik Bank DKI tidak dapat digunakan untuk melakukan transfer dana antar bank. 

Bahkan, ia yang tengah mudik ke wilayah Sumedang, Jawa Barat pun beberapa waktu lalu tak bisa menggunakan layanan QRIS JakOne Mobile.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved