Ayah Rudapaksa Dua Anak Kandung

DP3A Sebut Baznas Siap Jadi Orang Tua Asuh Bagi Dua Anak Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Bekasi

Ia menuturkan, pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan psikologis kedua anak korban rudapaksa ayah kandung tersebut.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PELAKU RUDAPAKSA --- Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa saat di Mapolres Metro Bekasi bersama pelaku rudapaksa dua anak kandungnya berinisial EH alias BB (46), Selasa (8/4/2025). 

 TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi melakukan pendampingan psikologis terhadap dua anak korban rudapaksa ayah kandung sendiri.

Kepala UPTD PPA DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya tengah memberikan pendampingan psikilogis terhadap dua korban rudapaksa ayah kandung yang masih berusia 20 tahun dan 13 tahun.

"Kita sudah bertemu, mulai lakukan trauma healing bagi korban," kata Fahrul mengenai proses pemulihan dua anak korban rudapaksa ayah kandung pada Kamis (10/4/2025).

Ia menuturkan, pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan psikologis kedua anak korban rudapaksa ayah kandung tersebut.

Tujuannya memastikan kondisi kesehatan mental anak dan juga memperkuat proses penyidikan.

"Kita akan lakukan pemeriksaan psikologis terhadap dua korban atas kejadian tersebut," katanya.

Baca juga: Korban Pemerkosaan Dokter Priguna di Bandung Jadi Tiga Orang, Polisi: Beda Cerita Tapi Pelaku Sama

Selain pendampingan psikologis, UPTD PPA juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Baznas untuk memastikan hak pendidikan korban tetap terpenuhi.

Salah satu korban yang masih bersekolah bahkan mengajukan opsi untuk belajar daring atau pindah sekolah karena merasa malu setelah kasusnya terungkap.

“Pemenuhan hak pendidikan korban tetap harus terjaga sambil tetap memberikan pendampingan psikologis agar mereka bisa pulih dari trauma,” katanya.

Selain itu, dengan ditahannya sang ayah, kondisi ekonomi keluarga juga menjadi perhatian.

Baznas telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan, termasuk menjadi orang tua asuh bagi korban agar tetap bisa bersekolah.

“Pemenuhan hak pendidikannya, terus pasca si orang tua ini, si ayahnya ditahan, berarti kan, penopang ekonominya juga harus kita pikirkan. Kita sudah koordinasi dengan Baznas juga,” katanya.

Sungguh bejat perbuatan EH (46), pria di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang merudapaksa kedua anak kandungnya selama bertahun-tahun.

Aksi bejat ini dilakukan pelaku sejak anaknya usai 10 tahun. Tindakan diketahui usai istri pelaku atau ibu korban lapor ke Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyampaikan, bahwa pihaknya ungkap kasus pencabulan dan persetubuhan seorang ayah berinisila EH terhadap dua anak kandungnya sendiri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved