Kasus Penganiayaan
Pemuda Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 5 Tahun
Binsar menjelaskan akibat perbuatan penganiayaan, AF terancam pidana penjara paling lama lima tahun.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI --- Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota menetapkan AF (25), pemuda pelaku penganiayaan terhadap Sutiyono (39), satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi mengatakan penetapan status tersangka terhadap pemuda AF itu dilakukan usai pihaknya selesai memeriksa AF dan lima orang saksi yakni pelapor, istri korban, satu orang sekuriti, kemudian dua orang housekeeping dalam kasus penganiayaan Sutiyono.
"Terlapor sudah kami panggil dua kali hari Senin dan hari Rabu tapi tidak datang, semalam kami amankan dengan surat perintah membawa, kemudian kami periksa dan kini terlapor AF kami tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka," kata Binsar, Jumat (11/4/2025).
Binsar menjelaskan akibat perbuatan kriminal itu, AF terancam pidana penjara paling lama lima tahun.
"Dengan pasal yang diperkenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," jelasnya.
Seperti diketahii, AF ditangkap kawanan polisi di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten usai tiba dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca juga: Dukung Penyelidikan Kasus Penganiayaan Satpam di Bekasi, Pihak Rumah Sakit Serahkan CCTV ke Polisi
“Terlapor inisial AF sudah kaki amankan di bandara malam tadi (Kamis 10/4/1025) sekira pukul 23.30 WIB,” tuturnya.
Binsar menyampaikan pasca ditangkap, AF langsung dibawa pihaknya ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya kami bawa AF ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Pihak Polres Metro Bekasi Kota menaikan status penyelidikan kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda berinisial AF (25) terhadap Sutiyono (39), satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, ke tahapan penyidikan.
"Jadi kemarin hari Jumat (4/4) sudah naik sidik ya, dan hari Jumat pun sudah dilakukan pemanggilan (pelaku atau terlapor), tadi jam 11 saya koordinasi sama Kasat, bahwasannya sampai tadi siang belum datang," kata kuasa hukum Sutiyono, Yustinus Stein Siahaan, Rabu (9/4/2025).
Ketika ditanya apakah dengan dinaikannya status ke tahap penyidikan, penyidik kepolisian bakal segera menetapkan AF sebagai tersangka kasus penganiayaan? Yustinus mengatakan,hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Kasus penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien terhadap Sutiyono (39) satpam RS Mitra Keluarga Bekasi menjadi perhatian serius Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Tri Adhianto bahkan sudah menjenguk Sutiyono, korban penganiayaan keluarga pasien, yang hingga kini masih menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga Bekasi.
Tri Adhianto pun meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi.
"Saya sudah berkordinasi dengan pak Kapolres, pokoknya kami memastikan oknum tersebut diproses oleh rekan-rekan penegak hukum," kata Tri dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Tri menjelaskan penegakan hukum wajib ditegakan karena tindakan kekerasan penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial AF (25) sudah tidak bisa ditolerir.
"Perkara ini perlu ditindak segera karena sudah masuk tindak kekerasan dan tidak bisa ditolerir," jelasnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso, mengatakan, pihaknya segera memeriksa AF.
"Sudah teridentifikasi data pelakunya orang Bekasi juga karena pelaku keluarga pasien memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit jadi datanya udah lengkap tinggal nunggu momen aja," kata AKP Imam, Rabu (9/4/2025).
Kuasa hukum Sutiyono, Yustinus Stein Siahaan, mengatakan AF adalah pemuda kelahiran tahun 2000 dan tercatat sebagai mahasiswa aktif di sebuah kampus swasta di kawasan Jawa Timur.
"Yang kami dapat datanya kalau AF masih mahasiswa ya di kampus swasta di daerah Jawa Timur, masih muda kelahiran 2000, inisialnya AF," kata Stein, Rabu (9/4/2025).
Stein menjelaskan AF juga bertempat tinggal di perumahan elit di kawasan Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Informasi terbaru, AF dikabarkan tengah pergi ke luar kota, yakni daerah Pontianak, Kalimantan Barat.
"Yang kami dapat informasinya bahwasannya di story IG-nya itu sebelum dihapus, dia ada di Pontianak," jelas Stein.

Berawal karena teguran
Berawal dari teguran, Sutiyono (39), satpam di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, dianiaya oleh keluarga pasien.
Akibat dianiaya keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) malam itu, Sutiyono mengalami koma selama 4 hari dan sempat hilang ingatan.
Melansir Kompas.com, istri korban, Ratrichsani (30), mengungkapkan, suaminya dianiaya berawal ketika menegur AF yang tiba di rumah sakit membawa kendaraan roda empat.
Saat itu, AF melaju menuju area parkir dengan menggeber knalpot brong dan beberapa kali membunyikan klakson kendaraannya.
Sutiyono kemudian menegur pelaku lantaran tindakannya mengganggu ketenangan pasien yang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Dia nyalain knalpot brong, klakson-klakson, berisik, sampai terdengar di ruangan IGD," kata Ratri, sapaannya, saat ditemui di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Senin (7/4/2025).
Selain itu, suaminya menegur pelaku karena memarkirkan kendaraannya sembarangan.
Pasalnya, posisi parkir kendaraan AF menghalangi jalur ambulans dan kendaraan pengunjung lain.
"Dia parkirnya kurang maju, enggak sesuai SOP dari rumah sakit, menghalangi jalurnya ambulans, menghalangi mobil-mobil yang lain untuk lewat," ujar Ratri.
Setelah ditegur, pelaku tak terima dan langsung mendorong tubuh suaminya.
Tak lama, suaminya langsung dipiting dan dibanting dengan posisi kepala mengenai permukaan lantai.
Akibatnya, suaminya mengalami kejang-kejang di lokasi. Dalam kondisi ini, Sutiyono bahkan tetap dipiting oleh pelaku.
"Dia dibanting dan di-smackdown (dipiting) gitu loh tangannya. Jadi pas dia sudah kejang, dia masih dipiting," jelas dia.
Bantingan tersebut membuat Sutiyono langsung kejang-kejang. Ia kemudian dirawat intensif dan sempat mengalami koma selama empat hari.
Selain itu, korban juga sempat lupa ingatan beberapa saat setelah siuman.
Intimidasi keluarga korban
Setelah peristiwa penganiayaan terjadi, rekan-rekan korban menggelar mediasi dengan pihak keluarga pelaku sesaat setelah Sutiyono dianiaya oleh AF.
Dalam mediasi ini, ayah AF justru mengintimidasi rekan korban dengan mengancam akan mengerahkan massa salah satu organisasi masyarakat (ormas) dan anggota polisi dar Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut.
"Ya, dia bilangnya mau bawa orang Polda ya, sama (ormas)," ujar Ratri.
Selain mengintimidasi, ayah pelaku juga diduga menghina rekan korban dengan menyebut mereka miskin.
"Iya, dia (ayah AF) sempat ngucapin ke seorang sekuriti, salah satu rekannya, 'Kamu itu orang miskin, jangan banyak tingkah'," katanya.
Karena penghinaan dan intimidasi inilah yang membuat Ratri akhirnya memutuskan untuk memviralkan kasus penganiayaan terhadap suaminya di media sosial.
"Jadi di situ saya inisiatif buat viralin itu," kata dia.
Ratri menilai, keluarga terduga pelaku tidak mempunyai itikad baik lantaran hingga kini belum menyampaikan permintaan maaf.
"Enggak ada permintaan maaf sama sekali sampai sekarang, enggak ada ada itikad baiknya sama sekali," ungkap Ratri.
Kondisi Sutiyono mulai membaik
Kini, kondisi Sutiyono berangsur membaik meski masih dirawat intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.
"Alhamdulillah sudah mulai membaik setelah kemarin sempat koma di ICU selama empat hari," ujar dia.
Ratri mengungkapkan, suaminya mengalami gegar otak ringan setelah dibanting oleh pelaku.
Akibatnya, Sutiyono sempat lupa ingatan untuk beberapa saat.
"Karena benturan yang sangat kencang mungkin ya, jadi dia agak lupa setelah kejadian," ungkap Ratri.
Namun, ingatan suaminya berangsur mulai membaik. Bahkan, suaminya sudah bisa berkomunikasi dengan lancar.
Meski begitu, suaminya tetap memerlukan perawatan lebih lanjut.
Apalagi, kondisi suaminya sebelumnya sempat kembali menurun setelah sempat dibawa pulang ke kediamannya di Bekasi Utara.
"Alhamdulillah sekarang sudah mulai membaik ya. Cuma kan kemarin sudah sempet pulang, tapi sekarang ngedrop lagi, dibawa lagi kesini jadinya," tutur dia.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37/Kompas.com)
Gara-gara Utang, Dua Perempuan Dikeroyok di Warung Bekasi Hingga Luka Lebam dan Bengkak |
![]() |
---|
Terkait Utang Piutang, Dua Perempuan Laporkan Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
Ayah Prada Lucky Minta Maaf kepada TNI, Serahkan Penanganan Pelaku ke Proses Hukum |
![]() |
---|
Pemilik Akun Facebook yang Menghina Prada Lucky Minta Maaf ke Keluarga Serma Christian Namo |
![]() |
---|
Seorang Tentara Jadi Korban Penusukan di Tempat Hiburan Malam Jaksel, Begini Kondisi Pelakunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.