Kecelakaan Maut

Sopir Mobil BRV yang Lawan Arus dan Tabrak Bus Rombongan Bonek di Tol Pemalang-Batang Akhirnya Tewas

Dengan tewasnya sopir BRV bernama Fauzi Ramdani itu, maka korban tewas dalam insiden kecelakaan di KM 332 Tol Pekalongan itu jadi bertambah 2 orang.

Editor: Ichwan Chasani
instagram.com/jabodetabek24info
MENANTANG MAUT -- Aksi menantang maut dipertontonkan pengemudi mobil Honda BRV nopol F 1859 MO di tol Pemalang-Batang di jalur arah Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Mobil Honda BRV ini akhirnya bertabrakan dengan bus pengangkut suporter Persebaya yang hendak ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. 

TRIBUNBEKASI.COM — Sopir mobil Honda BRV yang nekad melawan arus dan menabrak bus rombongan suporter klub Persebaya atau Bonek dengan mobil Honda BRV di Tol Batang-Pemalang, Jawa Tengah akhirnya tewas usai menjalani perawatan intensif.

Dengan tewasnya sopir BRV bernama Fauzi Ramdani itu, maka korban tewas dalam insiden kecelakaan di KM 332 Tol Pekalongan, Jawa Tengah itu bertambah menjadi dua orang.

Sebelumnya, dalam insiden tersebut, satu orang bernama Muhamad Hardiansyah yang merupakan penumpang mobil Honda BRV tewas di lokasi kejadian.

"Untuk update terakhir kan sopir meninggal tadi malam jam 18.30 WIB," kata Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Roni Hidayat dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Kecelakaan maut tersebut terjadi di KM 332 Tol Pekalongan, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 05.20 WIB.

Sebelum terjadinya kecelakaan maut tersebut, mobil Honda BR-V dengan nopol F 1859 MO itu rupanya melawan arus sejauh 13 kilometer. 

Baca juga: Masih Rekor Tertinggi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini Bertahan di Angka Segini

Baca juga: Geger Ada Jasad Bayi dan Narkotika di Minibus yang Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Karawang

Aksi pengemudi yang menantang maut di jalan tol di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ini terekam kamera dan sempat viral di media sosial. 

Dalam tayangan itu terlihat mobil melaju kencang melawan arah di lajur cepat jalan tol sebelum akhirnya mengalami kecelakaan.

Mobil BRV yang dikemudikan Fauzi Ramdani itu adu banteng dengan bus Fransindo Trans nopol W 7842 UO yang melaju di jalur yang benar.

Narasi yang muncul di media sosial, mobil Honda BRV nopol F 1859 MO diduga mengangkut rokok ilegal.

Rony Hidayat menuturkan dari hasil investigasi mobil BRV itu berisikan dua orang, satu pengemudi dan satu penumpang.

Kendaraan itu melaju sangat kencang melawan arah.

Baca juga: Tega Rudapaksa Anak Kandungnya, Jaksa Gugat Pria di Karawang Dicabut Statusnya sebagai Ayah

Baca juga: Rusak Parah, Jalan Raya Karangpatri Pebayuran Diperbaiki

"Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia sempat 7 menit singgah di rest area KM 319 tidak turun dari mobil," ucap Rony kepada wartawan Sabtu (12/4/2025).

Mobil BRV itu mengarah dari arah Semarang ke Jakarta. 

Setelah singgah di rest area lalu meninggalkan rest area namun menggunakan akses pintu masuk.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved