Kasus Begal Motor
Begal Bacok Polisi di Bekasi Ternyata Residivis, Sudah 3 Kali Beraksi di Jalan Inspeksi Kalimalang
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyampaikan kawanan begal anggota polisi ini memiliki peran berbeda.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Polres Metro Bekasi menangkap komplotan begal yang menyasar anggota polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Tiga kawanan begal motor yang sempat membacok anggota polisi itu berinisial DE (25), AR (22) dan SD (19).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyampaikan kawanan begal anggota polisi ini memiliki peran berbeda.
DE merupakan eksekutor sekaligus yang membacok korban anggota polisi.
AR sebagai joki dan yang menjual sepeda motor milik korban. SD merupakan penadah atau yang membeli motor milik korban dari pelaku sebesar Rp 3,8 juta.
"Tersangka DE ternyata seorang residivis kasus serupa dan ditahan di Lapas selama tiga tahun penjara," kata Mustofa saat konferensi pers pada Senin (14/4/2025).
Baca juga: Komplotan Begal Motor di Sukawangi Bekasi Beraksi Siang Bolong, Korban Luka Bacok Motornya Dirampas
Ia melanjutkan, pelaku DE pernah beraksi di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi dan aksinya terhadap anggota polisi itu lokasi yang ketiga.
Dalam aksinya, pelaku ini terbilang sadis karena selalu dibekali senjata tajam celurit.
"Pelaku juga mengaku tak tahu bahwa yang dibegalnya itu ternyata anggota polri yang baru saja pulang piket saat mudik lebaran," imbuhnya.
Barang bukti diamankan STNK, BPKB, jaket, celana PDL warna hitam kondisi kotor, tas ransel warna hitam dalam kondisi sobek, CCTV, Visum Et Repertum, satu unit kendaran motor honda Scoppy warna Hitam Coklat milik korban dan senjata tajam jenis celurit milik tersangka AR yang digunakan membacok korban.
Atas perbuatannya, dua tersangka DE dan AR dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sedangkan tersangka SD dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang pendah. Ancaman hukuman 4 tahun.
Jajaran Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku begal sadis terhadap anggota Polri di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ditangkap.
Sebelumnya Briptu AA anggota Sabhara Polres Metro Bekasi menjadi korban begal dengan alami luka di sejumlah tubuhnya.
"Ya setelah hampir satu pekan kami lakukan pengejaran, kedua pelaku tersebut sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat konfirmasi, pada Jumat (11/4/2025).
Pulang Berjualan Pedagang Sayur Dibacok Komplotan Begal di Cakung Jaktim, Motor Dirampas |
![]() |
---|
Sepuluh Kali Beraksi di Bekasi, Komplotan Begal Motor Ini Selalu Mengincar Honda Beat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Ketakutan Dikejar Kawanan Begal Motor di Kemayoran Jakpus, Penumpang Ojol Kini Trauma |
![]() |
---|
Kisah Mengerikan Driver Ojol Dibegal Penumpangnya Sendiri di Dramaga Bogor |
![]() |
---|
Komplotan Begal Motor di Sukawangi Bekasi Beraksi Siang Bolong, Korban Luka Bacok Motornya Dirampas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.