Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Ternyata Sering Meninggalkan Kantor, Jumat Siang Sudah di Tegal
Ketua PN Jaksel, Arif Nuryanta, kerap berada di Tegal sejak Jumat siang hingga akhir pekan. Arif diduga kerap membolos sudah di Tegal pada Jumat siang
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Padahal, sebelumnya jaksa menuntut denda dan uang pengganti kerugian negara hingga sekira Rp17 triliun.
Tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga menerima uang senilai Rp22,5 miliar dalam kasus suap dan gratifikasi vonis lepas atau onslag terhadap tiga terdakwa korporasi ekspor CPO.
Adapun, ketiga hakim yang kini berstatus tersangka itu yakni:
- Djuyamto selaku Ketua Majelis Hakim;
- Agam Syarif Baharudin selaku hakim anggota;
- Ali Muhtarom sebagai hakim Ad Hoc.
Sebagai informasi, ketiga hakim itu yang memvonis bebas tiga korporasi yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
Di mana, Djuyamto sebagai hakim ketua dengan anggota hakim Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom.
Awal Mula Kasus Terbongkar
Kejagung mengungkapkan, kasus dugaan suap Rp60 miliar dalam penanganan perkara di PN Jakarta Pusat yang melibatkan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) merupakan pengembangan dari kasus suap majelis hakim perkara Ronald Tandur di PN Surabaya.
"Jadi (kasus) ini bermula dari pengembangan perkara yang ditangani terkait dugaan korupsi gratifikasi di PN Surabaya," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Sabtu malam.
Dari barang bukti yang didapatkan dalam perkara di PN Surabaya, ditemukan dugaan aliran dana ke PN Jakarta Pusat tentang kasus pemberian fasilitas ekspor CPO kepada tiga perusahaan besar.
Tiga perusahaan besar yang dimaksud itu adalah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
"Kemudian pada tanggal 12 April 2025, penyidik kembali melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Jakarta dan malam hari ini juga di beberapa wilayah di luar Jakarta," kata Qohar.
Muhammad Arif Nuryanta yang saat ini menjabat ketua PN Jakarta Selatan pun ditangkap Kejagung pada Sabtu, 12 April 2025 bersama Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara.
Kemudian, dua advokat yakni Marceila Santoso dan Ariyanto, juga diamankan.
Diduga ada aliran uang senilai Rp60 Miliar yang mengalir ke Arif Nuryanta.
Kemudian, hanya selang sehari, Kejagung menahan tiga orang hakim yakni Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto sebagai tersangka, Minggu (13/4/2025).
Nikita Mirzani Mengamuk di Persidangan PN Jaksel, Ternyata Ini Pemicunya |
![]() |
---|
25 Ribu Warteg di Jabodetabek Tutup, Pedagang Makin Menjerit dengan Adanya Raperda KTR |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Marah dan Mengamuk di PN Jaksel, 'Labrak' Petugas Kejaksaan, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Dianggap Wanprestasi, Reza Gladys Digugat Nikita Mirzani Rp 100 Miliar, Sidang Digelar di PN Jaksel |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kota Tegal Diduga Terlibat Pengiriman Jamaah Haji Ilegal, Jejaknya Tak Terlacak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.