Berita Nasional

KPK Buka Kemungkinan Periksa La Nyalla Mahmud Mattalitti usai Penggeledahan Rumahnya

Pemeriksaan terhadap La Nyalla itu dimungkikan terjadi setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan rumahnya pada Senin kemarin (14/4/2025).

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PEMERIKSAAN LA NYALLA - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK, Jumat lalu, 13 Desember 2024. Pemeriksaan terhadap La Nyalla itu dimungkinkan terjadi setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan rumahnya pada Senin kemarin (14/4/2025). 

Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:

1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) 
2. Ahmad Heriyadi (swasta)
3. Mahhud (anggota DPRD)
4. Achmad Yahya M. (guru) 
5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
7. Jodi Pradana Putra (swasta)
8. Hasanuddin (swasta) 
9. Ahmad Jailani (swasta)
10. Mashudi (swasta)
11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
12. Kusnadi (ketua DPRD)
13. Sukar (kepala desa)
14. A. Royan (swasta)
15. Wawan Kristiawan (swasta)
16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
17. Ahmad Affandy (swasta)
18. M. Fathullah (swasta)
19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 15 April 2025, Dijadwalkan hingga Pukul 14.00

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 15 April 2025 Dijadwalkan di Jatiasih Hingga Pukul 10.00

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk peker­jaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan.

Nilai proyeknya di bawah Rp200 juta demi menghindari lelang.

“Nilainya mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 120 anggota DPRD Jatim masing-masing da­pat. Itu untuk ke daerah masing-masing pokir [pokok pikiran]. Hanya memang konsentrasi untuk pokir dana hibah ini kebanyakan sebarannya di Madura,” kata dia pada 3 Oktober 2024 lalu. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved