Pemkab Bekasi
Anggaran Rp 1,3 Triliun Habis buat Bayar DP Proyek, Gaji dan THR PPPK Kabupaten Bekasi Telat Dibayar
Percepatan pelaksanaan proyek fisik tersebut tidak sebanding dengan pemasukkan pendapatan daerah di awal tahun 2025 ini.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Percepatan pelaksanaan proyek fisik tahun anggaran 2025 menyebabkan tekanan pada kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Percepatan pelaksanaan proyek fisik tersebut tidak sebanding dengan pemasukkan pendapatan daerah di awal tahun 2025 ini.
Belum lagi ditambah adanya uang muka dalam setiap kegiatan pekerjaan pembangunan proyek fisik.
"Karena tahun lalu untuk percepatan penyerapan itu ada kebijakan uang muka. Dulu masih aman karena silpanya capai Rp 1 triliun, sekarang silpanya sedikit," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, kepada TribunBekasi.com pada Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Pemkab Bekasi Luncurkan Gerakan Asih Ka Indung, Seluruh Pejabat Sukarela Beri Bantuan untuk Lansia
Ia melanjutkan percepatan pembayaran tersebut berdampak pada kondisi kas daerah.
Pada tanggal 27 Maret 2025, kas daerah telah mengeluarkan lebih dari Rp 1,3 triliun, yang menyebabkan tekanan pada keuangan triwulan pertama.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan beban pengeluaran adalah pembayaran uang muka proyek yang cukup besar.
“Meskipun pembayaran uang muka bukan kewajiban, namun kami memberikan uang muka karena kondisi keuangan daerah memungkinkan. Namun, untuk sementara ini kami hentikan kebijakan tersebut untuk menjaga kestabilan kas,” ujar Hudaya.
Langkah ini dilakukan mengingat pendapatan daerah dari pajak dan retribusi masih terbatas di awal tahun, dan pembayaran pajak terutama PBB baru akan banyak diterima pada Agustus.
Terlebih anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat maupun provinsi dan juga dana bagi hasil (DBH) belum turun.
"Tapi sekali lagi kami pastikan keuangan daerah dalam kondisi terkendali. Soal ke pinjam ke bank opsi terakhir dan itu sah saja sebetulnya," ujarnya.
Adapun untuk seluruh kewajiban keuangan, termasuk pembayaran gaji pegawai, Hudaya memastikan tetap dapat dipenuhi dengan baik.
Termasuk dengan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hudaya menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 32 miliar per bulan telah disiapkan dan aman.
“Kita masih mampu mengatasi semua, semua gaji masih terbayar. Hanya saja, proyek-proyek fisik tahun 2025 dilaksanakan lebih cepat, dan beban pembayaran kegiatan banyak terjadi di awal tahun,” jelas Hudaya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi alami kondisi tekanan keuangan. Pasalnya, pengeluaran lebih tinggi dibandingkan kondisi kas atau keuangan daerah.
Hal ini awalnya terungkap setelah adanya keluhan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang uang tunjangan hari raya (THR) dan gajinya mengalami keterlambatan. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
proyek fisik
uang muka
Pemkab Bekasi
uang muka proyek
PPPK
Kabupaten Bekasi
gaji
tunjangan hari raya (THR)
Bupati Bekasi Ade Kuswara Tegaskan Dirinya Tak Asal-asalan Lakukan Rotasi Jabatan, Ini Tolak Ukurnya |
![]() |
---|
Bupati Bekasi Bakal Lakukan Rotasi Jabatan, KPK Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Praktek Suap |
![]() |
---|
Rotasi Jabatan di Pemkab Bekasi, Bupati Ade Kuswara Sebut Ada Camat Layak Dapat Posisi Strategis |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sinyal Kuat, Bupati Bekasi Bakal Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Berdayakan Ekonomi di Desa dan Kecamatan, Pemkab Bekasi Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.