Viral di Media Sosial

Bus Ugal-Ugalan yang Tabrak Sejumlah Kendaraan di Bekasi Ternyata Dicuri Tukang Cuci

Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, pria inisial D itu bukan sopir sebenarnya, namun ia diperbantukan sebagai tukang cuci armada bus lain.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Tangkap Layar
BUS UGAL-UGALAN - Kolase tangkapan layar video bus melaju ugal-ugalan menabrak sejumlah kendaraan di kawasan industri MM2100, Kabupaten Bekasi viral di media sosial. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI  — Polres Metro Bekasi mengamankan pengemudi bus ugal-ugalan menabrak sejumlah kendaraan di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan, pengemudi bus itu ternyata bukan sopir asli, namun seorang tukang cuci bus yang hendak membawa kabur atau mencuri bus tersebut.

"Ya kami telah amankan pria berinsial D (20) yang terlibat peristiwa bus menabrak sejumlah kendaraan di kawasan MM2100," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025).

Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, pria inisial D itu bukan sopir sebenarnya, namun ia diperbantukan sebagai tukang cuci armada bus milik PO Sinar Jaya.

Bus itu hendak dicurinya, akan tetapi karena tidak memiliki kemampuan untuk mengendarainya menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"D ini sebenarnya bukan sopir di situ, ia diperbantukan untuk mencuci bus-bus yang di sana. Busnya itu hendak dicuri hingga dikejar warga," ujar Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Baca juga: Kombes Kusumo Wahyu Bintoro Resmi Menjabat Kapolres Metro Bekasi Kota

Baca juga: Respon Perang Dagang Amerika Serikat vs China, Manfaatkan Produk Lokal Bisa Jadi Alternatif Solusi

Ketika warga mengejar pelaku yang membawa kabur bus itu, D yang tak memiliki kualifikasi mengendarai bus pun panik dan mengendarainya secara ugal-ugalan.

Akibatnya, bus yang dikendarai pelaku menabrak truk trailer, truk box, mobil sedan, serta sepeda motor yang tengah melintas di lokasi.

Saat tiba di sebuah tikungan, pelaku tak mampu bermanuver dan langsung memberhentikan bus yang dicurinya. Begitu bus berhenti, pelaku langsung melarikan diri.

"Dalam pelariannya dia berhasil diamankan oleh satuan pengamanan area MM2100, di situ juga ada anggota kepolisian," kata Onkoseno.

Setelah ditangkap, pelaku kemudian digelandang ke Polres Metro Bekasi. Kepada petugas, pelaku mengaku mencuri bus milik PO Sinar Jaya atas inisiatifnya sendiri.

"Pelaku inisial D ini spontan inisiatif sendiri karena lubang kunci mobil itu dol jadi bisa dinyalakan tanpa kunci," katanya.

Baca juga: PT KAI Daop 1 Operasikan Kereta Tambahan Tujuan Fovorit saat Libur Long Weekend, Simak Jadwalnya

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 16 April 2025 Ini

Adapun bus itu hendak dibawa atau dijual kemana, kata Onkoseno, pelaku masih belum mengetahuinya.

"Jadi ini motif ekonomi, dorongan kebutuhan ekonomi. Maka berinisiatif curi bus secara spontan," katanya.

Atas perbuatannya, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Pelaku dijerat pasal pencurian dan telah kita tahan pelaku," katanya.

Selain tindak pidana pencurian, pelaku juga saat ini tengah diperiksa Satlantas Polres Metro Bekasi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas dalam peristiwa tersebut.

"Kecelakaan lalu lintasnya ditangani Satlantas," imbuh dia.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 16 April 2025 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu ini, 16 April 2025, Dijadwalkan hingga Pukul 14.00

Berita sebelumnya, sebuah video bus melaju ugal-ugalan menabrak sejumlah kendaraan di kawasan industri MM2100, Kabupaten Bekasi viral di media sosial.

Dalam video itu, bus itu melaju kencang tak beraturan dengan menabrak kendaraan truk, mobil minibus hingga sepeda motor.

Sejumlah pengendara dan petugas keamanan kawasan industri berusaha mengingatkan kepada pengemudi bus dan mengejarnya.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono membenarkan kejadian viral tersebut.

"Iya betul, kejadian kemarin Senin, 14 April 2025," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025).

Ia menjelaskan, awal kejadian itu saat kendaraan Grand Max terparkir di area jalan Kp. Jarakosta di depan apotek, dari arah belakang bus nomor polisi B 7510 TGC melaju kencang sehingga menyenggol kendaraan tersebut lalu menabrak tiang warung hingga rubuh dan menyenggol kendaraan roda dua atau sepeda motor

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 16 April 2025 Dijadwalkan Hingga Pukul 10.00 WIB, Catat Lokasinya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Honda Prospect Motor Butuh Segera Electrical Operator

Setelah menabrak bus tersebut melaju ke kawasan MM2100 setelah dikejar oleh warga.

Pada saat melintasi area depan gate 1 PT DMIA 1, bus tersebut menabrak kendaraan roda 2 Honda PCX hingga hancur lalu menabrak Mitsubishi Coltdiesel.

"Bus melaju kabur dikarenakan banyak korban, sehingga pihak keamanan MM2100 mengejar dan kondisi akhir bus ditemukan di area jalan tol menuju MM2100 dengan status driver kabur meninggalkan bus," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian sejumlah pemilik kendaraan yang menjadi korban didata dimintai keterangan.

Kata Sugihartono, pihaknya akan memanggil pengelola bus tersebut dan mencari keberadaan sopir bus.

"Kejadian ini menimbulkan satu korban luka pengendara motor dan langsung dibawa ke RS EMC," tandasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved