Pagar Laut Bekasi
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Marjaya Sargan Berstatus Tersangka Kasus Pagar Laut Segara Jaya
Penyidikan kasus pagar laut di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah memasuki babak baru
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI -- Penyidikan kasus pagar laut di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah memasuki babak baru.
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Polri telah menetapkan sembilan tersangka kasus pagar laut di Desa Segara Jaya.
Salah satu tersangka adalah Kepala Desa (Kades) Segara Jaya, Abdul Rosid Sargan.
Sedangkan tersangka lainnya adalah Marjaya Sargan, adik Abdul Rosid Sargan.
Marjaya Sargan adalah mantan Kepala Desa Segara Jaya. Dia menyudahi kariernya sebagai kepala desa karena terjum ke politik. Marjaya lalu digantikan oleh sang kakak, Abdul Rosid Sargan.
Di dunia politik, Marjaya bernaung ke dalam Partai Nasdem. Dia mengaku sebagai pengagum Surya Paloh dan Saan Mustofa.
Pernah tercatat sebagai kepala desa termuda, Marjaya akhirnya berhasil meraih posisi sebagai Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi.
Marjaya bertarung di pemilu legislatif (pileg) 2024. Hasil pileg 2024 mengantarkan Marjaya Sargan lolos jadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Saat ini, Marjaya Sargan berstatus anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Kini, Marjaya Sargan telah jadi tersangka kasus pembuatan surat izin tanah pagar laut di Bekasi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Segara Jaya Ari Lahagina mengonfirmasi bahwa Abdul Rosyid dan Marjaya merupakan kakak adik.
"Betul kakak adik," kata Ari saat ditemui Kompas.com di Kantor Desa Segara Jaya, Jumat (11/4/2025).
Marjaya terlibat dalam kasus ini karena adanya polemik terkait penyelewengan pembuatan surat izin tanah dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi pada masa kepemimpinannya.
"Betul, karena pada saat pembuatan PTSL itu beliau di sini sebagai kepala desa," ungkap Ari.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap, keuntungan yang didapat dalam kasus dugaan pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Bekasi di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, mencapai miliaran rupiah.
Nelayan Tarumajaya Bekasi Bersyukur Kades Segara Jaya Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sosok Marjaya, Anggota DPRD Jadi Tersangka Pagar Laut Bekasi, Ternyata Anak Didik Saan Mustofa |
![]() |
---|
Seorang Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat pada Kasus Pagar Laut |
![]() |
---|
Satu Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi, Marjaya Sargan, Ternyata Anggota DPRD Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Palsukan 93 SHM Pagar Laut di Bekasi, Kades Tarumajaya Raup Keuntungan Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.