SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Jumat Ini, 18 April 2025 Tutup, Libur Peringatan Wafat Isa Almasih
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi pada hari Jumat ini, 18 April 2025, tutup sementara karena libur nasional Peringatan Wafat Isa Almasih.
Bukan hanya SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Pelayanan Penerbitan dan Perpanjangan SIM Satpas Polres Metro Bekasi serta pelayanan di SIM Corner juga diliburkan sementara.
Pelayanan penerbitan SIM baru dibuka kembali pada hari Sabtu, 19 April 2025.
Bagi Pemegang SIM yang Masa Berlakunya habis pada tanggal 18 April 2025 dapat melaksanakan Perpanjangan SIM pada tanggal 19 April 2025 dengan Mekanisme Perpanjangan.
Bagi Pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan dalam tenggan waktu tersebut, harus melaksanakan proses Penerbitan SIM baru.
Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi?
BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI
Setelah kembali normal, warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.
Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi tersebut antara lain adalah: Sehat Jasmani dan Rohani, Fotokopi E-KTP, Fotokopi SIM, Keterangan Lulus Tes Psikologi, dan Surat Keterangan Sehat
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat 18 April 2025 Ini Tutup, Libur Peringatan Wafat Isa Almasih
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Envicon Ekatama Butuh Teknisi Hoist Crane
Baca juga: Usup Supriatna Dilantik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gantikan Soleman yang Terjerat Gratifikasi
Baca juga: DPRD Desak Wali Kota Bekasi Segera Terbitkan Perwal usai Perda BPRS Disahkan
Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :
* Senin - Jumat di Satpas Deltamas
* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
* Minggu, Tutup
Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
- SIM C : Rp 70.000
Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Sosialisasi Larangan Masyarakat Bekerja di Tiga Negara Tenggara
Baca juga: Wali Kota Bekasi Akan Berikan Pendampingan Keluarga Soleh, Operator Judol yang Meninggal di Kamboja
Baca juga: Pemkot Bekasi Terancam Tidak Bisa Operasikan TPA Sumur Batu, Kenapa?
Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Buat Edaran Melarang Minta Sumbangan di Jalan
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Biaya SIM Keliling Kabupaten Bekasi
SIM Keliling Kota Bekasi, Sabtu 23 Agustus 2025, Berikut Lokasinya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat ini, 22 Agustus 2025 di Serang Baru |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 22 Agustus 2025, Cek Persyaratannya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat 22 Agustus 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 21 Agustus 2025 di Cikarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.