Kasus Narkoba

Terlibat Narkoba, Aktor Film Layar Lebar dan Sinetron Inisial FA Ditangkap Saat Sendirian di Rumah

Penangkapan artis pakai narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan pihaknya langsung gerak cepat menyelidikinya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
PENANGKAPAN ARTIS --- Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo soal penangkapan FA, Senin (22/4/2025). Kanan (Vernal) Wakasat Narkoba AKP Avrilendi dan Kiri Kanit 1 Narkoba AKP Viko. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBON JERUK --- Terlibat kasus narkoba, seorang musisi sekaligus aktor berinisial FA diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo membenarkan penangkapan terhadap publik figur berinisial FA atas kasus narkoba

Penangkapan artis pakai narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan pihaknya langsung gerak cepat menyelidikinya.

"Benar bahwa kami mengamankan publik figur berinisial FA pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB," ucap Vernal Sambo di kantornya, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Kurir Narkoba Ditangkap, Polisi Sita 8 Kantong Isi Sabu-sabu di Apartemen PIK 2, Total Barbuk 10 Kg

Vernal melanjutkan, FA diamankan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Viko A Benaya.

Ia mengaku, publik figur tersebut sering terlibat dalam beberapa film layar lebar dan juga sinetron.

"Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman," tuturnya.

Vernal menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap FA.

Ia pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta awak media untuk sabar sampai proses penyelidikan selesai.

"FA kami amankan seorang diri di rumahnya," tandasnya.

(Sumber : Warta Kota, Miftahul Munirm26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved