Kasus Narkoba
Terlibat Narkoba, Aktor Film Layar Lebar dan Sinetron Inisial FA Ditangkap Saat Sendirian di Rumah
Penangkapan artis pakai narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan pihaknya langsung gerak cepat menyelidikinya.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KEBON JERUK --- Terlibat kasus narkoba, seorang musisi sekaligus aktor berinisial FA diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo membenarkan penangkapan terhadap publik figur berinisial FA atas kasus narkoba.
Penangkapan artis pakai narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan pihaknya langsung gerak cepat menyelidikinya.
"Benar bahwa kami mengamankan publik figur berinisial FA pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB," ucap Vernal Sambo di kantornya, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Kurir Narkoba Ditangkap, Polisi Sita 8 Kantong Isi Sabu-sabu di Apartemen PIK 2, Total Barbuk 10 Kg
Vernal melanjutkan, FA diamankan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Viko A Benaya.
Ia mengaku, publik figur tersebut sering terlibat dalam beberapa film layar lebar dan juga sinetron.
"Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman," tuturnya.
Vernal menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap FA.
Ia pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta awak media untuk sabar sampai proses penyelidikan selesai.
"FA kami amankan seorang diri di rumahnya," tandasnya.
(Sumber : Warta Kota, Miftahul Munirm26)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Pasar Cibubur Jaktim Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba saat Malam Hari, Pengedar Diduga Wanita |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Narkoba, Polda Ringkus 7 Tersangka, 516 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Waduh! Dua Mantan Mahasiswa UIN Suska Riau Jadikan Area Kampus Sebagai Gudang Ganja |
![]() |
---|
Kemasan Teh Cina Ternyata Isinya Sabu-sabu 14 Kilogram |
![]() |
---|
Napi Lapas Cipinang Jaktim Terlibat Prostitusi Online, Kalapas: Masa Tahanan Jadi Lebih Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.