Kasus Pelecehan Seksual

Siswi SMA di Jakarta Timur Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru, Modusnya Diajak Jajan

Herlin menjelaskan pihaknya memiliki sejumlah bukti terkait perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Istimewa
LAPORKAN PELECEHAN SEKSUAL --- Kuasa Hukum X selaku terduga korban pelecehan seksual, Herlin Muryanti (tengah) saat menemui awak media di Polres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Rabu (23/4/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA TIMUR --- Seorang siswi SMA di kawasan Jakarta Timur berinisial X diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru sekolahnya.

Kuasa Hukum korban, Herlin Muryanti, mengaku, pihaknya sudah melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke untit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (23/4/2025).

“Jadi kedatangan kami kesini adalah karena kami mewakili, mendampingi klien kami yang menjadi korban pelecehan seksual yang terjadi atau yang dialami klien kami ini di bawah umur, jadi kekerasan terhadap anak di bawah umur,” kata Herlin, Rabu (23/4/2025). 

Herlin menjelaskan pihaknya memiliki sejumlah bukti terkait perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Pegawai Honorer DPRD DKI Jakarta Lakukan Pelecehan Seksual, Polda Metro: Sedang Kami Selidiki

Sejumlah bukti itu juga sudah disampaikan saat proses pembuatan laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Korban klien kami satu orang sudah kami siapkan bukti, dalam artian bukti dokumen, bukti berkasnya, dan juga saksinya sudah kami bawa sekalian,” jelasnya.

Herlin menuturkan modus terduga pelaku untuk melancarkan aksinya dengan memberikan sejumlah bujuk rayu serta iming-iming kepada korban.

“Jadi modusnya ada bujuk rayu juga, iming-iming juga, tipu muslihatnya, jadi kayak diajakin ayo jajan dulu, yuk makan dulu, yuk ngopi dulu di luar, setelah itu barulah dia mulai melancarkan aksinya,” tuturnya.

Pasca membuat laporan, Herlin mengungkapkan terimakasih kepada sejumlah petugas Polres Metro Jakarta Timur yang dinilainya responsif menerima laporan.

Ia berharap perkara tersebut dapat segera diproses hingga rampung.

“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada unit PPA lalu juga SPKT, lalu juga kapolresnya dan juga jajarannya, karena sudah menerima kami dengan sangat baik, sudah sangat responsif sekali dengan laporan kami,” tutupnya.

Korban diduga lebih dari satu

Kuasa hukum korban pelecehan seksual oknum guru, Herlin Muryanti, mengatakan, diduga jumlah korban lebih dari satu orang.

“Diduga ada beberapa (korban), karena yang berani speak up ini (kliennya) baru ini, tapi patut diduga banyak sekali korbannya,” kata Herlin, Rabu (23/4/2025).

Herlin menduga para korban lainnya diantaranya alumni sekolah dan para siswi.

“Korban lainnya diduga dari siswi lainnya atau alumni dari sekolah tersebut, memang ada seperti itu, patut diduga seperti itu,” ucapnya.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved