DPRD Kota Bekasi

Kasus DBD di Kota Bekasi Capai Ratusan, DPRD Ingatkan Pemkot Jangan Cuek Segera Lakukan Mitigasi

Wildan mengatakan berdasarkan data yang dimiliki terjadi lonjakan kasus DBD sebanyak 596 kasus terhitung tiga bulan terakhir ini.

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
IMBAUAN SOAL PENCEGAHAN DBD --- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk lebih peka lagi dalam menangani kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di masyarakat. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk lebih peka lagi dalam menangani kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman mengatakan Pemkot Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sebaiknya segera memitigasi lokasi mana saja yang rawan DBD.

Wildan mengatakan berdasarkan data yang dimiliki terjadi lonjakan kasus DBD sebanyak 596 kasus terhitung tiga bulan terakhir ini.

"Untuk itu kami minta Pemkot Bekasi, dalam hal ini Dinkes dan seluruh stakeholder kesehatan, untuk segera menyiapkan langkah mitigasi yang terbaik, penanganan DBD harus sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku," kata Wildan, Jumat (25/4/2025).

Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sebut Tingginya Angka Pengangguran Picu Terjadinya TPPO

Wildan menjelaskan mitigasi dilakukan dengan tujuan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat DBD

Dengan begitu, masyarakat mendapatkan penanganan DBD yang cepat dan tepat.

"Yang paling utama, jangan sampai kasus DBD ini menyebabkan angka kematian," ucapnya.

Wildan menuturkan penanganan DBD harus dilakukan secara kolaboratif dan tidak hanya dibebankan pada Dinas Kesehatan atau pihak terkait dalam hal ini Rumah Sakit (RS). 

Sehingga seluruh elemen masyarakat diharap turut aktif juga dalam mengedukasi pentingnya menjaga kebersihan.

"Penyebab utama DBD ini lingkungan yang tidak sehat, maka masyarakat harus sadar menjaga kebersihan," tuturnya.

Terkait pelayanan tenaga medis, Wildan mengungkapkan setiap puskesmas dan RS dapat melangsungkan SOP secara ketat untuk tidak terjadi penolakan pasien.

"Kalau SOP dijalankan dengan baik, mestinya tidak ada masalah, tapi kalau memang terjadi penumpukan pasien, komunikasi petugas ke masyarakat itu penting supaya nggak ada miskomunikasi," pungkasnya.  (Advertorial/DPRD Kota Bekasi/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved