Berita Jakarta

Awalnya Terlibat Kecelakaan, Seorang Pengacara Ditangkap Polisi Ternyata Positif Pakai Sabu-sabu

pria pengacara diamankan anggota polisi dan sempat dites urine hasilnya positif mengonsumsi sabu-sabu.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Kompas.com
PENGACARA DITANGKAP --- Seorang pria pengacara diamankan anggota polisi dan sempat dites urine hasilnya positif mengonsumsi sabu-sabu setelah mengalami kecelakaan di Senen Jakarta Pusat. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEMAYORAN --- Polres Metro Jakarta Pusat menciduk seorang pria pengacara berinisial S (31) karena membawa senjata api airsoft gun rakitan, Jumat (25/4/2025) dini hari.

Pria pengacara itu ditangkap usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan, pria pengacara diamankan anggota polisi dan sempat dites urine hasilnya positif mengonsumsi sabu-sabu.

"Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku," katanya, Senin (28/4/2025).

Baca juga: Begini Kronologi Mobil Avanza Ringsek Diseruduk Truk Kontainer di Karawang Usai Dikejar Polisi

Susatyo menerangkan, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan S setelah menemukan satu senjata api tersebut.

Berikut barang bukti yang ditemukan oleh aparat kepolisian:

- 1 unit senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal)

- 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS

- 1 klip narkotika jenis sabu-sabu

- 1 klip narkotika jenis ganja

- 1 buah pipet

- 7 tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg

- 2 bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg

- 1 buah lem tembak

- 6 unit handphone

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved