Pedagang Kecewa, Uang untuk Bantu Bayar Tagihan Listrik Janda Penjual Gorengan Ditolak PLN Jombang

para pedagang mendatangi kantor PLN Jombang, Jatim, untuk menyerahkan uang guna membantu melunasi tagihan listrik seorang janda penjual goreng

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
TAGIHAN LISTRIK PLN DI JOMBANG - Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rochim saat mendatangi Kantor PLN ULP Jombang, Jawa Timur, untuk memberikan hasil sumbangan membantu pembayaran tagihan listrik Masruro kepada pihak PLN, Senin (28/4/2025). Namun, uang tersebuk ditolak PLN, para pedangan mengaku akan menggelar aksi turun ke jalan . 

TRIBUNBEKASI.COM, JOMBANG - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kembali mendatangi kantor PLN Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), untuk menyerahkan uang guna membantu melunasi tagihan listrik yang dibebankan ke Masruroh (61).

Masruroh merupakan janda penjual gorengan keliling di Jombang yang diminta membayar tagihan dan denda listrik sebesar Rp 12,7 juta.

Bahkan, janda penjual gorengan tersebut dituding mencuri listrik.

Karena itu, sejumlah pedagang inisiatif untuk menggalang dana membantu Masruroh untuk melunasi tagihan listrik PLN

Para pedagang mendatangi kantor PLN Jombang pada Senin (28/4/2025). Sebelumnya, mereka melakukan aksi serupa pada Jumat (25/4/2025) lalu.

Pada kedatangan Senin siang, para pedagang membawa sejumlah uang hasil penggalangan dana para pedagang yang terkumpul Rp 5.120.500.

Namun sayang, langkah para pedagang menyerahkan uang hasil donasi ini tidak mulus. 

Pasalnya, sejumlah pedagang sempat bersitegang dengan petugas security, karena keterbatasan anggota yang boleh masuk ke kantor.

Meskipun sempat dilarang, para pedagang tetap kekeh dan berniat menyumbangkan semua hasil donasi dari ratusan anggota Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang itu.

Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rohim, mengatakan jika total donasi yang terkumpul sejumlah Rp 5.120.500 akan disumbangkan untuk membantu membayar tagihan listrik Masruroh.

Uang yang dikumpulkan sejak hari Jumat (25/4/2025) itu, merupakan hasil sumbangan dari pada pedagang yang ikut bersimpati atas kasus yang menimpa Masruroh.

"Ini kami ditolak, kata manajemen, mereka tidak mau menerima karena prosedurnya tidak boleh. Kami sangat kecewa dengan sikap manajemen yang seperti ini," ucap Fattah.

Ia menuturkan, padahal tujuan dari para pedagang adalah baik, untuk membantu meringankan beban Masruroh. 

Namun, sikap yang ditunjukkan oleh manajemen PLN membuat mereka tidak bisa berbuat apa pun selain mengungkapkan rasa kecewa.

"Kami ke sini hanya ingin membantu ibu Masruroh. Kami ingin memberi, tapi tadi tidak diterima. Alasannya tidak jelas, katanya prosedur mereka tidak mengizinkan," tutur Fattah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved