Berita Kriminal

Ditipu Oknum Anggota Polda Metro Jaya Hingga Puluhan Juta, Wanita Ini Lapor Propam dan Ditreskrimum

Pelaku berpangkat Brigadir Dua (Bripda) itu mengiklankan mobil bekas dan korban tertarik untuk membelinya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Miftahul Munir/Warta Kota
KORBAN PENIPUAN - Ambar, wanita yang ditipu oknum anggota Polri usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (28/4/2025) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang oknum anggota Polri berinisial GMI dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya oleh wanita bernama Ambarwati atas dugaan penipuan jual beli mobil, Sabtu (15/3/2025) lalu.

Hari ini, Ambar menjalani pemeriksaan sebagai korban ditemani dua orang saksi lainnya yang mengetahui kejadian tersebut.

Wanita berparas cantik itu juga melaporkan oknum anggota Polri tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Ambar menceritakan, dirinya pada awal bulan puasa Ramadan tepatnya 7 Maret 2025 ingin membeli mobil merek Wuling Alvez melalui marketplace Facebook.

Pelaku berpangkat Brigadir Dua (Bripda) itu mengiklankan mobil bekas dan korban tertarik untuk membelinya.

Keduanya pun janjian untuk cek unit kendaraan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 29 April 2025 Ini

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Selasa 29 April 2025 ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Tiba di lokasi yang disepakati, korban diajak ke sebuah kost dan diminta untuk transfer serta menunggu.

Sedangkan, kata Ambar, pelaku menyatakan kendaraannya ada di Karawang, Jawa Barat.

Ia pun tidak mau mengirimkan uang puluhan begitu saja ke pelaku karena takut jadi korban penipuan oleh orang yang baru dikenalnya sehingga ia pun ikut dengan oknum polisi itu ke Karawang, Jawa Barat untuk cek unit.

"Setelah cek mobil mobil di Karawang, barangnya oke saya bayar (hampir Rp 100 juta). Kami balik ke Kemayoran tapi pelaku bilang mobil jangan dibawa dulu karena cuma ada STNK dan dua kunci saja, dia janjiin surat lengkap itu seminggu setelah saya beli mobil," ungkap Ambar, Selasa (29/4/2025).

Wanita berkemeja putih ini menyatakan, dirinya juga sempat ditakut-takuti oleh GMI bahwa kendaraannya tidak boleh dibawa khawatir ada pihak leasing tarik kendaraan.

Ambar merasa seperti orang kesirep atau terhipnotis dengan ucapan GMI karena menuruti perkataannya dengan menitipkan kendaraan yang baru dibeli kepada pelaku.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 29 April 2025, Dijadwalkan hingga Pukul 14.00

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa Ini 29 April 2025 Dijadwalkan Hingga Pukul 10.00, Cek Lokasinya

"Mungkin juga karena saya takut ya. Jadi saya nurut saja dan percayakan. Ya sudah ditaruh disitu," terangnya.

Dua hari setelah membeli, Ambar mengaku mendapatkan kabar dari pelaku bahwa kendaraan tersebut bermasalah.

Tapi, pelaku sempat menjanjikan bertanggungjawab bakal kembalikan uangnya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved