Berita Kriminal

Catut Wajah Presiden Prabowo untuk Penipuan, Dua Tersangka Kasus Deepfake AI Segera Disidangkan

Sebelumnya, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang berinisial AMA dan JA sebagai tersangka.

Editor: Ichwan Chasani
WartaKota/Ramadhan LQ
PENIPUAN VIDEO DEEPFAKE - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji (dua dari kanan), saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pria berinisial JS (25) atas dugaan penipuan menggunakan video deepfake AI dan akan segera disidangkan. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI —  Dua orang tersangka kasus Deepfake AI yang mencatut wajah Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara akan segera disidang.

Sebelumnya, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang berinisial AMA dan JA sebagai tersangka.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menuturkan bahwa penanganan perkara untuk pelaku AMA telah rampung dengan telah dilakukannya tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Provinsi Lampung.

Sedangkan untuk pelaku JA berkas sudah diterima oleh Kejaksaan Agung RI (P21).

Artinya perkara kedua tersangka tersebut bakal segera disidangkan.

"Dikarenakan semakin luas penggunaan Deepfake AI di media sosial untuk tindak pidana penipuan maka Dittipidsiber Bareskrim Polri menginstruksikan kepada Ditressiber Polda jajaran melakukan pengungkapan," ucap Brigjen Himawan Bayu Aji dikutip Kamis (1/5/2025).

Baca juga: Jurnalis yang Diintimidasi di Ruko Plaza Bekasi Jaya saat Liput Penyalur Kerja Bodong, Lapor Polisi

Baca juga: Sosok Wabup Bekasi Asep, Kader Partai Buruh, Jadi Dokter hingga Terjun ke Dunia Politik

Hal tersebut guna meminimalisir korban dan mencegah tindak pidana penipuan menggunakan Deepfake AI semakin meluas. 

Pihaknya senantiasa melakukan upaya pencegahan dan monitoring media sosial melalui patroli siber dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk tindak pidana penipuan.

"Karena itu kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua orang berinisial AMA dan JS terkait kasus penipuan dengan modus menggunakan teknologi Deepfake AI yang mencatut wajah Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara lain.

AMA ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025. Total ada 11 korban AMA yang tertipu akibat video Deepfake Face AI itu.

Pelaku meraup keuntungan Rp30 juta dalam empat bulan operasi.

Baca juga: Turun Hingga Rp 33.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Tinggal Segini

Baca juga: Wali Kota Bekasi Referensikan Dua Lokasi untuk Program Wajib Militer Remaja Bermasalah, dimana?

Sementara itu, JS diringkus di kediamannya, di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Penangkapan JS pengembangan dari kasus AMA. Pria asal Lampung itu meraup keuntungan Rp65 juta dari 100 korban penipuan.

AMA sendiri melakukan penipuan memakai wajah Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan konten bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved