May Day
Hari Buruh Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK, Apa Itu?
Inovasi ini dikembangkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk memudahkan proses administrasi ketenagakerjaan di perusahaan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meluncurkan aplikasi PECAK (Pencatatan Kontrak PKWT) saat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.
Aplikasi PECAKK sebagai inovasi layanan digital ketenagakerjaan diluncurkan langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang di Hotel Sahid, Cikarang Selatan pada Kamis (1/5/2025).
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjelaskan, aplikasi PECAK diluncurkan sebagai platform pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) secara daring.
Inovasi ini dikembangkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk memudahkan proses administrasi ketenagakerjaan di perusahaan.
"Aspek tenaga kerja menjadi salah satu fokus utama Ade-Aep yang tertuang dalam program strategis 100 hari kerja," kata Ade.
Bupati Bekasi menyampaikan apresiasi kepada para pekerja yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Baca juga: Tak Ingin Ada Demo, Bupati Bekasi Rayakan Hari Buruh Bersama Serikat Pekerja dan Pengusaha di Hotel
Baca juga: Catut Wajah Presiden Prabowo untuk Penipuan, Dua Tersangka Kasus Deepfake AI Segera Disidangkan
Baca juga: Jurnalis yang Diintimidasi di Ruko Plaza Bekasi Jaya saat Liput Penyalur Kerja Bodong, Lapor Polisi
Baca juga: Sosok Wabup Bekasi Asep, Kader Partai Buruh, Jadi Dokter hingga Terjun ke Dunia Politik
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kesejahteraan buruh melalui kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja.
“Hari ini bukan hanya peringatan perjuangan kaum pekerja, tetapi juga perayaan atas dedikasi, loyalitas, dan semangat yang telah menjadi kekuatan utama dalam memajukan Kabupaten Bekasi dan Indonesia,” ujar Ade.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menjelaskan bahwa sebelumnya pencatatan PKWT dilakukan secara manual di kantor Disnaker.
Dengan aplikasi PECAK, perusahaan kini dapat mencatatkan data pekerja dan kontraknya secara online dari tempat kerja masing-masing.
“Cukup membuat akun, lalu menginput data pekerja dan kontraknya secara langsung di sistem. Ini akan mempercepat proses dan meningkatkan akurasi data,” jelas Nur Hidayah.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Aplikasi PECAK
Bupati Bekasi
Ade Kuswara Kunang
Pencatatan Kontrak PKWT
Tak Ingin Ada Demo, Bupati Bekasi Rayakan Hari Buruh Bersama Serikat Pekerja dan Pengusaha di Hotel |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Buruh GSPMII Gelar Aksi Tuntut Penghapusan Aturan Kerja Kontrak dan Hentikan Badai PHK |
![]() |
---|
Dukung Kelancaran Hari Buruh Internasional yang Terpusat di Monas, Tol Arah Jakarta Digratiskan |
![]() |
---|
Tidak Ada Demo, 25.000 Buruh Kabupaten Bekasi Peringati May Day di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.