Samsat Keliling

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 5 Mei 2025 Besok

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsatkabupatenbekasi
SAMSAT KELILING BEKASI - Ilustrasi Peryaratan Pembayaran Pajak Kendaraan 5 Tahunan dan Layanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Bekasi. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Senin besok, 5 Mei 2025 dijadwalkan di Pasar Bersih Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Besok, 5 Mei 2024 Dijadwalkan Cikarang, Simak Persyaratannya

 

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 5 Mei 2025, Catat Syarat yang Diperlukan

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Besok 5 Mei 2025, Simak Persyaratannya

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

samling karawang-13jan
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.  

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Senin (5/5/2025) besok:  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 08.00-14.00 WIB

Halaman Parkir Samsat

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 08.00-13.00 WIB

Pasar Bersih Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi

3. Samsat Keliling Karawang, Pukul 09.00-12.00

a. Samsat Keliling 1

Perempatan Pegadungan Tempuran 

Baca juga: Cak Imin Sentil Dedi Mulyadi Soal Vasektomi Jadi Syarat Dapat Bansos: Jangan Bikin Aturan Sendiri!

 

Baca juga: Seorang Polisi di Makassar Tertembak di Dada, Awalnya Mau Tangkap Begal Tapi Dapat Perlawanan Sengit

Baca juga: Aliran Listrik di Kota Bekasi Padam Total, PLN Bilang karena Gangguan pada Jaringan Tegangan Tinggi

b. Samsat Keliling 2

Depan Polsek Telagasari

Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved