Berita Kriminal

Pelaku Pengancaman dan Kekerasan terhadap Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati Ditangkap

PP diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Kramat Barat 21, Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polda Metro Jaya
PELAKU PENGANCAMAN - Polisi meringkus pelaku pengancaman dan kekerasan terhadap Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati. Pelaku berinisial PP itu diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Kramat Barat 21, Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

TRIBUNBEKASI.COM — Pelaku pengancaman dan kekerasan terhadap Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, yang juga merupakan pensiunan anggota Polri akhirnya ditangkap.

Pelaku pengancaman dan kekerasan tersebut adalah seorang pria berinisial PP (45).

PP diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Kramat Barat 21, Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dugaan tindak pidana yang terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekira pukul 19.00 WIB.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan, pelaku mendatangi pos pantau pasar dan langsung mengintimidasi korban tanpa sebab yang jelas.

“Saat korban duduk di pos, pelaku tiba-tiba tanpa sebab langsung mendorong dengan badan sambil berkata, ‘Mau ngajakin ribut lu, kenapa semua pedagang saya nggak boleh dagang, atas perintah siapa itu?’ Setelah itu pelaku pergi ke arah lobi cabai,” kata Resa, dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 15 Mei 2025

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 15 Mei 2025 Dijadwalkan di Wilayah Cikarang

Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri, sehingga korban tidak dapat mengejarnya. 

Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kramat Jati untuk penyelidikan lebih lanjut.

Laporan polisi itu teregister dengan nomor: LP/B/80/V/2025/SPKT/Sek.Kramatjati/Res.Jakarta Timur/PMJ, tertanggal 10 Mei 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan menganalisis rekaman kejadian. 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Resa.

Baca juga: Mengemplang Duit Penggemar, Aldy Maldini Akhirnya Muncul dan Meminta Maaf, Siap Tanggungjawab

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 15 Mei 2025 ini, Hingga Pukul 14.00 WIB, Simak Syaratnya

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit ponsel Itel warna biru milik pelaku, serta satu buah kaos cokelat bertuliskan “Louis Vuitton” yang dikenakan saat kejadian.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan seorang pria diduga purnawirawan Polri diteriaki dan didorong oleh pelaku. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved