Badai PHK Melebar ke Sektor Non-Padat Karya, Wamenaker Masih Fokus Soal Perusahaan yang Tahan Ijazah

Wamenaker Immanuel Ebenezer enggan mengomentari badai PHK yang kian mengkhawatirkan di berbagai sektor industri di tanah air.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews/Dennis Destryawan
FOKUS PENAHANAN IJAZAH -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (19/5/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer enggan berkomentar soal gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kian mengkhawatirkan pada berbagai sektor industri di Tanah Air.

Pria yang akrab disapa Noel itu, lebih memilih untuk mengomentari soal banyaknya perusahaan yang menahan ijazah karyawan atau bekas karyawannya.

"Saya ngomong ijazah dulu," ujar Noel di Kanror Kemenaker, Jakarta, ketika ditanya soal maraknya gelombang PHK industri non-padat karya, Senin (19/5/2025).

Noel juga enggan mengomentari soal PHK yang tengah menerpa industri media. 

Padahal, Dewan Pers baru-baru ini menerima informasi bahwa gelombang PHK masih terus berlangsung di sejumlah media.

"BTW (Buruh Tanya Wamen) dulu," kata Noel memilih fokus pada program yang baru diluncurkannya hari ini, yakni Buruh Tanya Wamen atau BTW.

Diketahui, sebanyak 150 pekerja di Kompas TV kehilangan pekerjaannya, CNN Indonesia (TV) 200 orang, tvOne 75 orang, dan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) yang menaungi SCTV dan Indosiar sebanyak 100 orang.

Dikutip dari Kontan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan ancaman PHK meluas ke sektor lainnya seperti elektronik, otomotif, media, retail dan sebagainya.

Sebelumnya gelombang PHK lebih banyak menerpa indiustri padat karya seperti tekstil, garment dan sepatu. 

"Ini tidak hanya terjadi didalam negeri, negara lain juga alaminya," ujarnya, Rabu (14/5).

Menurut Ristadi gelobang PHK terpicu oleh penurunan daya beli masyakarat, bukan hanya di Indonesia tetapi juga secara global. 

Di samping itu, Ristadi juga mengungkapkan bahwa data PHK yang dikeluarkan oleh berbagai pihak cenderung berbeda.

Berdasarkan data KSPN, saat ini angka PHK di semua sektor mencapai 61.356 sepanjang Januari hingga awal Maret 2025. 

Sebelumnya, data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membeberkan terdapat 73.992 peserta keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena PHK, selama 1 Januari hingga 10 Maret 2025.

Sebanyak 40.683 di antaranya telah mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Hasil survei Apindo yang dilakukan terhadap 350 perusahaan anggota pada 17-21 Maret 2025 mencatat bahwa faktor utama terjadinya PHK antara lain penurunan permintaan (69,4 persen).

Serta kenaikan biaya produksi (43,3 persen). Penyebab berikutnya adalah perubahan regulasi ketenagakerjaan, terutama terkait upah minimum (33,2 % ), tekanan dari produk impor (21,4 % ), serta dampak dari adopsi teknologi dan otomatisasi (20,9 % ).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved