Berita Bekasi
Dana PIP Siswa SMP di Bantargebang Kota Bekasi Dipotong, Kepsek: Anggap Saja Itu Sebagai Uang Jalan
Ujang menjelaskan bahwa proses pengajuan bantuan PIP berawal dari pengumpulan data oleh pihak sekolah
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Usai dikritik siswanya terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sebuah media sosial (medsos), pihak SMP swasta di Bantargebang, Kota Bekasi, akhirnya mengakuinya.
Pernyataan pengakuan pihak sekolah ini disampaikan Kepala sebuah SMP di Bantargebang, Ujang Toyib, merespons keluhan dari seorang siswa berinisial DMH (16), yang mengungkapkan dugaan pemotongan dana PIP tersebut.
Ujang mengakui pihak sekolah telah melakukan pemotongan dana PIP tersebut. Kebijakan itu semata-mata dilakukan untuk menutupi biaya administrasi pencairan dana bantuan.
"Itu untuk biaya administrasi pengurusan pencairan," ujar Ujang saat dikonfirmasi pada Senin (26/5/2025) melansir Kompas.com.
Baca juga: Oknum Dishub dan Organda Sunat Uang Kompensasi Para Sopir Angkot, Dedi Mulyadi: Proses Secara Hukum!
Ujang menjelaskan bahwa proses pengajuan bantuan PIP berawal dari pengumpulan data oleh pihak sekolah yang kemudian dikirim ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
Setelah data diverifikasi, nama-nama calon penerima dikirimkan ke pemerintah pusat untuk pencairan.
Menurutnya, pemerintah pusat langsung menyalurkan dana sebesar Rp 750.000 ke rekening masing-masing siswa penerima.
"Kami yang menguruskan, jadi anggap saja itu sebagai 'uang jalan'," ucap Ujang.
Ujang juga mengklaim, persoalan dugaan pemotongan dana PIP telah diselesaikan melalui pertemuan antara pihak sekolah, siswa, dan wali murid.
"Semuanya sudah clear, tidak ada masalah lagi di antara kami," tambahnya.
Kritik lewat medsos
Kasus penganiayaan terjadi di SMP Bantargebang, Kota Bekasi.
Dalam peristiwa penganiayaan itu, seorang siswa kelas IX SMP di Bantargebang, berinisial DMH (16), diduga dianiaya oleh S (15), yang tak lain anak dari kepala sekolah.
Insiden penganiayaan itu terjadi gara-gara S tersinggung dengan unggahan DMH dan menganggap sebagai tindakan pencemaran nama baik terhadap pihak sekolah.
"Saya hanya curhat, ingin sekolah saya lebih baik. Tapi pihak sekolah menganggap saya mencemarkan nama baik," ungkap DMH seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga: Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Korban Penganiayaan Menolak Damai, Minta Diproses Sampai Pengadilan
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.