Kasus Narkoba

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika, Sita Sabu 5,6 Kg Dalam Kemasan Teh Cina dan 5.020 Butir Ekstasi

Ade Candra, menjelaskan bahwa barang narkotika ini berasal dari Medan dan direncanakan untuk diedarkan di Jakarta dan sekitarnya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Kompas.com
PENGEDAR NARKOTIKA DITANGKAP --- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP (27) terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Depok, Senin (26/5/2025) pukul 13.25 WIB. 

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP (27) terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Depok, Senin (26/5/2025) pukul 13.25 WIB.

Selain pelaku, barang bukti narkotika pun diamankan, yaitu sabu-sabu seberat 5,6 kilogram dan 5.020 butir ekstasi.

“Kami berhasil mengamankan satu tersangka inisial DP beserta barang bukti sabu 5,6 kg dan ekstasi 5.020 butir,” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, dalam keterangannya mengenai penangkapan pengedar narkotika, Selasa (27/5/2025).

"Tersangka DP ditangkap di dua lokasi berbeda yang masih berada di kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Depok," sambungnya.

Awalnya, pelaku ditangkap saat hendak membawa plastik hitam yang berisi dua paket sabu dalam kemasan teh Cina.

Dari lokasi pertama, polisi mengamankan sabu seberat lebih dari 2,1 kg.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Industri Rumahan Narkotika di Bekasi, Barang Bukti Capai Miliaran

Pengembangan lebih lanjut membawa petugas ke kos-kosan tersangka di alamat yang sama, di mana mereka menemukan lebih banyak barang bukti.

Di dalam kamar kos, petugas menemukan empat paket sabu lainnya yang dikemas dalam plastik serupa.

Total berat seluruh barang bukti mencapai 5,6 kg. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus besar berisi 5.020 butir ekstasi berwarna hijau.

Ade Candra, menjelaskan bahwa barang narkotika ini berasal dari Medan dan direncanakan untuk diedarkan di Jakarta dan sekitarnya.

"Barang bukti tersebut dikirim dari Medan dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” tutur dia.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 


 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved