Berita Kriminal
Maling Sepeda Motor Modus Debt Collector Diringkus Polisi
AKP Sutikno menerangkan, modus pelaku sebelum merampas adalah membuntuti korban dan saat kondisi sepi langsung memotong laju.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Seorang debt collector atau mata elang diringkus aparat kepolisian dari Polsek Duren Sawit karena merampas sepeda motor secara paksa di kawasan Kalimalang, Kecamatan, Jakarta Timur pada Maret 2025 lalu.
Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno menerangkan, pelaku berinisial N itu diringkus karena merampas sepeda motor yang dikendarai oleh korban berinisial S.
"Kasus ini cukup meresahkan masyarakat karena sudah sering terjadi pengendara kehilangan sepeda motornya," ucapnya di Mapolsek, Rabu (28/5/2025).
AKP Sutikno menerangkan, modus pelaku sebelum merampas adalah membuntuti korban dan saat kondisi sepi langsung memotong laju.
Saat korban berhenti, pelaku menuduh korban menunggak pembayaran kredit sepeda motor dan langsung merampas secara paksa.
"Kami mengamankan satu unit sepeda motor jenis matic dan Hp yang digunakan oleh pelaku," jelasnya.
Baca juga: Tiga Anak Punk Diciduk Polisi, Gara-Gara Palak Warga dan Bikin Onar
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Terjun Bebas, Anjlok Hingga Rp 28.000 per Gram
Baca juga: Driver Ojol Kena Tipu di Warung Kopi, Sepeda Motor Honda Scoopy Raib Dibawa Pelaku
Baca juga: Takut Diciduk Aparat, Ormas di Kabupaten Bekasi Deklarasi Damai Tolak Premanisme
Menurut Sutikno, pelaku mengincar korban yang mengendarai sepeda motor sendirian.
Hal itu demi memudahkan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Pelaku, kata Sutikno, mengaku dari salah satu lembaga kredit, tapi setelah diperiksa ternyata tidak ada surat resmi yang dipegangnya.
"Jadi memang ini adalah murni pencurian sepeda motor dengan modus mata elang. Kami saat ini memproses pelaku secara hukum," kata Sutikno.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Bukan yang Pertama, Teror Penyiraman Air Keras di Perumahan BSP Tambun Bekasi Sudah 4 Kali |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Upal USD dan SGD, Tangkap 2 Tersangka |
|
|---|
| Mengaku Polisi, Komplotan Sekap dan Peras Pria di Mal Pondok Gede Bekasi, Begini Modus Kejahatannya |
|
|---|
| Maling Motor Kepergok Saat Beraksi, Dapat 'Salam Olahraga' dari Warga |
|
|---|
| Dua Matel Berulah, Aniaya Pengendara Mobil yang Bawa Istri Hamil Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/maling-motor-28-Mei.jpg)