Rabu, 22 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Kriminal

Tiga Anak Punk Diciduk Polisi, Gara-Gara Palak Warga dan Bikin Onar  

Kronologi kejadian bermula, saat salah satu anak punk dengan wajah penuh tato mendatangi tempat usaha laundry pada Minggu (25/5/2025) pagi.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
ANAK PUNK DEPOK - Tiga anak punk diamankan di Mapolsek Pancoran Mas usai memalak warga dan membuat keonaran. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS — Tiga anak punk diringkus aparat kepolisian dari Polsek Pancoran Mas karena melakukan pemalakan dan membuat keonaran di area Stasiun Citayam, Kota Depok.

Kronologi kejadian bermula, saat salah satu anak punk dengan wajah penuh tato mendatangi tempat usaha laundry pada Minggu (25/5/2025) pagi.

Dalam keadaan mabuk, pelaku mengamen dan meminta uang ke penjaga laundry dengan pemaksaan dan pengancaman.

Karena korban tidak mau memberikan uang, akhirnya terjadi keributan dan dua anak punk lainnya turut memperkeruh suasana.

Keributan antara anak-anak punk dengan penjaga laundry pun sempat viral usai diunggah di media sosial (medsos).

Atas insiden tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan para pelaku.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Terjun Bebas, Anjlok Hingga Rp 28.000 per Gram

Baca juga: Takut Diciduk Aparat, Ormas di Kabupaten Bekasi Deklarasi Damai Tolak Premanisme

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono menjelaskan, ketiga pelaku berinisial DMR, HYI, dan RM sudah diamankan di hari yang sama.

“Lagi pada nongkrong (saat diamankan), di sekitar Stasiun Citayam,” kata Hartono, Rabu (28/5/2025).

Atas insiden tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved