Berita Bekasi

Aniaya Sopir Truk di Bekasi, Karyawan BUMD DKI Jakarta Terancam Lima Tahun Penjara

AKP I Gede Bagus menjelaskan akibat penganiayaan itu membuat sopir truk berinisial N mengalami luka pada bagian pinggul.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
BARANG BUKTI - Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus (tengah-red) menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan sopir truk, saat konferensi pers di Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (29/5/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, TARUMAJAYA — Seorang karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta berjenis kelamin laki-laki berinisial Z (41) terancam penjara maksimal lima tahun.

Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska mengatakan Z dikenakan hukuman relevan pasca terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban N (48) selaku sopir truk.

"Pasal yang dikenakan 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun," kata Bagus, Kamis (29/5/2025).

AKP I Gede Bagus menjelaskan akibat penganiayaan itu membuat N yang merupakan seorang laki-laki itu mengalami luka pada bagian pinggul.

"Hasil diagnosa dokter, korban mengalami retak pada bagian tulang pinggul sebelah kiri," jelasnya.

AKP I Gede Bagus mengungkapkan peristiwa itu sebelumnya terjadi di SPBU Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Senin (26/5/2025) sekira pukul 14.20 WIB. 

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Buruan, PT JJX Tech Indonesia Butuh 50 Orang Operator Produksi

Baca juga: Karyawan BUMD DKI Jakarta Aniaya Sopir Truk di Bekasi Hingga Pinggul Retak

Baca juga: Pemkot Bekasi bakal Terapkan Aturan Jam Malam bagi Pelajar sesuai Instruksi Gubernur Dedi Mulyadi 

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Adyawinsa Plastics Industries Butuh 50 Orang Operator Forklift

Saat itu N tengah mengendarai truk dan melintas masuk ke kawasan SPBU untuk mengisi BBM.

Namun truk yang dikendarai N tidak sengaja menyenggol atau menyerempet sepeda motor milik Z yang saat itu tengah mengantri mengisi BBM.

"Sepeda motor milik Z sempat terjatuh, dan Z emosi lalu menghampiri N dan langsung marah serta menarik paksa pakaian N hingga N terjatuh dan langsung dibawa ke rumah sakit Eka Hospital Harapan Indah," pungkasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved