Berita Bekasi

Bupati Ade Kunang Cuma Janji Doang Soal Insentif Guru Ngaji Program 100 Hari Kerja Pemkab Bekasi

Terkait belum terealisasinya pemberian insentif kepada guru ngaji kampung, Ade menyatakan bahwa pihaknya akan membahas hal ini lebih lanjut

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
INSENTIF GURU NGAJI --- Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang saat diwawancara di Aula KH Noer Ali pada Senin (2/6/2025). Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja tidak memenuhi janji soal pemberian insentif guru ngaji dalam 100 hari kerja. 

Usai dilantik di Istana Negara Jakarta, Bupati Ade langsung ikut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

BERITA VIDEO : JOB FAIR DI CIKARANG BEKASI RICUH, SEJUMLAH PENCARI KERJA PINGSAN

Pada rapat paripurna itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja menetapkan program prioritas 100 hari kerja.

Salah satu program utama adalah pemberian insentif bagi guru ngaji kampung di 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi hingga kenaikan gaji RT dan RW.

“Kita ada program 10 guru ngaji kampung untuk diberikan insentif. Namun, ada juga yang belum bisa masuk dalam anggaran 2025 karena menyesuaikan dengan program yang telah dicanangkan,” kata Ade Kuswara

Ade menyampaikan, ia berencana menaikkan gaji RT dan RW se-Kabupaten Bekasi, yang akan direalisasikan pada 2026.

Di samping itu, program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) juga menjadi prioritas dalam 100 hari kerja pertama.

Program perbaikan infrastruktur seperti pembangunan jalan dan drainase turut menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bekasi. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp


 
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved