Berita Bekasi

Bupati Ade Kunang Cuma Janji Doang Soal Insentif Guru Ngaji Program 100 Hari Kerja Pemkab Bekasi

Terkait belum terealisasinya pemberian insentif kepada guru ngaji kampung, Ade menyatakan bahwa pihaknya akan membahas hal ini lebih lanjut

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
INSENTIF GURU NGAJI --- Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang saat diwawancara di Aula KH Noer Ali pada Senin (2/6/2025). Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja tidak memenuhi janji soal pemberian insentif guru ngaji dalam 100 hari kerja. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja tidak memenuhi janji soal pemberian insentif guru ngaji dalam 100 hari kerja.

Padahal janji pemberian insentif guru ngaji itu pernah disampaikan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis (20/02/2025) lalu.

Terkait itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya, menyatakan bahwa program Bupati Bekasi soal pemberian insentif guru ngaji yang dirancang dalam 100 hari kerja seharusnya memiliki desain yang jelas dan terstruktur.

"Karena tidak ada desain jelas dan terstruktur sehingga apa yang menjadi program 100 hari kerja soal insentif guru ngaji ini meleset," kata Jaya Marjaya kepada awak media pada Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Ade Kunang, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bangun 1.670 Rutilahu

Menurut Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), implementasi program tersebut masih terkesan parsial dan kurang transparan.

"Kenyataannya implementasi masih parsial dan bahkan dalam beberapa aspek kita tidak tahu bagaimana mekanismenya," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun realisasi program 100 hari kerja bukan amanat institusi, namun janji tersebut merupakan komitmen politik yang harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat.

"Tentunya Bupati dan Wakil Bupati harus menunaikan janji baik secara politik, pemerintahan, maupun secara moril kepada masyarakat," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengungkapkan bahwa sejumlah program telah dijalankan selama 100 hari pertama masa pemerintahannya.

Namun, ia mengakui bahwa tidak semua program dapat dijelaskan secara rinci dalam waktu singkat.

"100 hari kerja itu kan banyak tuh sehingga tidak bisa menjelaskan satu per satu," kata dia.

Terkait belum terealisasinya pemberian insentif kepada guru ngaji kampung, Ade menyatakan bahwa pihaknya akan membahas hal ini lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait.

Ia juga mengakui bahwa proses perencanaan anggaran menjadi salah satu tantangan yang dihadapi.

"Nah itu nanti kita bahas. Karena memang begini bang, kemarin itu kan kita memang ritmenya begini. Kita dilantik itu sudah ada pembahasan untuk mengalokasikan anggaran. Nah nanti ini pelajaran buat saya dan motivasi ke depan. Bahwa dinas-dinas terkait, perencanannya nanti itu harus sepengetahuan Bupati," kata dia.

Diketahui, Ade Kuswara Kunang dan Asep Supria Atmaja telah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk periode 2025–2030 pada Kamis (20/02). 

Usai dilantik di Istana Negara Jakarta, Bupati Ade langsung ikut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

BERITA VIDEO : JOB FAIR DI CIKARANG BEKASI RICUH, SEJUMLAH PENCARI KERJA PINGSAN

Pada rapat paripurna itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja menetapkan program prioritas 100 hari kerja.

Salah satu program utama adalah pemberian insentif bagi guru ngaji kampung di 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi hingga kenaikan gaji RT dan RW.

“Kita ada program 10 guru ngaji kampung untuk diberikan insentif. Namun, ada juga yang belum bisa masuk dalam anggaran 2025 karena menyesuaikan dengan program yang telah dicanangkan,” kata Ade Kuswara

Ade menyampaikan, ia berencana menaikkan gaji RT dan RW se-Kabupaten Bekasi, yang akan direalisasikan pada 2026.

Di samping itu, program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) juga menjadi prioritas dalam 100 hari kerja pertama.

Program perbaikan infrastruktur seperti pembangunan jalan dan drainase turut menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bekasi. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp


 
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved