Pensiunan Polisi Tipu Warga yang Mau Daftar Polisi, Keruk Rp 1,43 Miliar Lewat Bimbel Seleksi Secaba

Seorang pensiunan polisi diduga jadi dalang sindikat penipuan berkedok lembaga bimbingan belajar (bimbel).

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENIPUAN -- Parlautan Banjarnahor (Kanan) pensiunan Polisi, Rita Nurhaida Butar-butar (tengah), dan Susilawati Siregar (kiri), tiga tersangka dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi anggota Polri, Selasa (10/6/2025). Mereka diduga menipu 5 korban senilai Rp 1,4 Miliar dengan iming-iming anaknya akan lulus melalui kuota khusus. 

TRIBUNBEKASI.COM -- Seorang pensiunan polisi diduga jadi dalang sindikat penipuan yang mengincar warga yang hendak ikut seleksi calon bintara Polri.

Pensiunan polisi tersebut, Aipda (Purn) Parlautan Banjarnahor, menjanjikan seseorang pasti lolos rekrutmen Polri jika didukung uang ratusan juta rupiah.

Sejumlah orang menerima tawaran itu dan menyerahkan uang ke Parlautan.

Belakangan, mereka merasa telah ditipu oleh Parlautan.

Dalam aksinya, pensiunan polisi itu dibantu sang istri, Rita Nurhaida (32), dan seorang wanita bernama Susilawati Siregar (37).

Sudah 5 orang yang menjadi korban kompolan ini dengan total kerugian mencapai Rp 1,43 miliar.

Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Polda Sumatra Utara.

Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi mengatakan, kasus ini mulai diusut usai viral di media sosial TikTok beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan hasil kami bisa mengungkap terjadinya praktik percaloan dengan modus membuat atau membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk persiapan masuk casis (Polri)," katanya, dikutip dari Instagram @poldasumaterautara, Kamis (12/6/2025).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi para pelaku bisa lolos anggota Polri dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.

"Pelaku melakukan tipu daya dan iming-iming agar para peserta dapat masuk dengan jalur khusus," tambah dia.

Kombes Nanang menjelaskan, ada 5 korban yang sudah melapor. Mereka mengalami kerugian dengan total miliaran rupiah.

Rinciannya, Nurlina mengalami kerugian Rp 430 juta, Purnomo Rp 130 juta, Martua Ganda Sihite Rp 170 juta.

Korban lainnya adalah Ajun Parhusip Rp 350 juta dan Lusiana Rp 350 juta.

"Total kerugian Rp 1,43 miliar," ujar Nanang, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved