Pensiunan Polisi Tipu Warga yang Mau Daftar Polisi, Keruk Rp 1,43 Miliar Lewat Bimbel Seleksi Secaba

Seorang pensiunan polisi diduga jadi dalang sindikat penipuan berkedok lembaga bimbingan belajar (bimbel).

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENIPUAN -- Parlautan Banjarnahor (Kanan) pensiunan Polisi, Rita Nurhaida Butar-butar (tengah), dan Susilawati Siregar (kiri), tiga tersangka dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi anggota Polri, Selasa (10/6/2025). Mereka diduga menipu 5 korban senilai Rp 1,4 Miliar dengan iming-iming anaknya akan lulus melalui kuota khusus. 

TRIBUNBEKASI.COM -- Seorang pensiunan polisi diduga jadi dalang sindikat penipuan yang mengincar warga yang hendak ikut seleksi calon bintara Polri.

Pensiunan polisi tersebut, Aipda (Purn) Parlautan Banjarnahor, menjanjikan seseorang pasti lolos rekrutmen Polri jika didukung uang ratusan juta rupiah.

Sejumlah orang menerima tawaran itu dan menyerahkan uang ke Parlautan.

Belakangan, mereka merasa telah ditipu oleh Parlautan.

Dalam aksinya, pensiunan polisi itu dibantu sang istri, Rita Nurhaida (32), dan seorang wanita bernama Susilawati Siregar (37).

Sudah 5 orang yang menjadi korban kompolan ini dengan total kerugian mencapai Rp 1,43 miliar.

Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Polda Sumatra Utara.

Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi mengatakan, kasus ini mulai diusut usai viral di media sosial TikTok beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan hasil kami bisa mengungkap terjadinya praktik percaloan dengan modus membuat atau membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk persiapan masuk casis (Polri)," katanya, dikutip dari Instagram @poldasumaterautara, Kamis (12/6/2025).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi para pelaku bisa lolos anggota Polri dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.

"Pelaku melakukan tipu daya dan iming-iming agar para peserta dapat masuk dengan jalur khusus," tambah dia.

Kombes Nanang menjelaskan, ada 5 korban yang sudah melapor. Mereka mengalami kerugian dengan total miliaran rupiah.

Rinciannya, Nurlina mengalami kerugian Rp 430 juta, Purnomo Rp 130 juta, Martua Ganda Sihite Rp 170 juta.

Korban lainnya adalah Ajun Parhusip Rp 350 juta dan Lusiana Rp 350 juta.

"Total kerugian Rp 1,43 miliar," ujar Nanang, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Modus

Para pelaku awalnya membujuk para korban untuk mengikuti bimbingan belajar atau bimbel milik Parlautan Banjarnahor.

Bimbel ini disokuskan kepada para lulusan SMA yang berkeinginan jadi bintara Polri.

Bimbel tersebut berlokasi di Jalan Selambo, Kelurahan Medan Denai, Kecamatan Medan Tenggara, Kota Medan.

Total ada 54 orang yang menjadi peserta dengan membayar Rp 6 juta per bulan.

Adapun sistem pembelajaran dilakukan selama 5-6 bulan.

Para peserta bimbel menginap untuk mengikuti serangkaian pembelajaran dari segi akademik hingga fisik.

Mereka dipersiapkan mengikuti penerimaan calon siswa Bintara Polri Polda Sumut tahun 2024.

Selain bimbel, para pelaku juga menawarkan jalur khusus dengan biaya ratusan juta.

Dari 54 peserta, ada 5 yang tertarik dan sudah setor uang.

Singkat cerita, tibalah hari seleksi Bintara Polri.

Hanya ada satu orang yang dinyatakan lolos.

"Hanya 1 yang lulus. Itupun karena kemampuan yang bersangkutan, bukan dari bimbelnya," ungkap Kombes Nanang.

Kelima korban yang merasa ditipu pelaku kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Ditanya soal keterlibatan oknum polisi aktif, Kombes Pol Nanang belum bisa memastikannya.

"Soal keterlibatan yang lain dari anggota Polda Sumut akan didalami," tandasnya.

Informasi tambahan, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan atau pasal 378 KUHP tentang kejahatan penipuan, dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved